Soppeng, Potretnusantara.co.id – Pertemuan Rutin Arisan Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Soppeng tak sekadar menjadi ajang mempererat silaturahmi antaranggota. Kegiatan yang digelar di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Senin (6/7/2026), juga dimanfaatkan sebagai wadah edukasi melalui Sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) guna memperkuat peran keluarga dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi, menegaskan bahwa kegiatan rutin PKK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas kader untuk menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang mengancam hak asasi manusia, terutama perempuan dan anak-anak. Ia mengungkapkan, para pelaku kini memanfaatkan berbagai modus, mulai dari tawaran pekerjaan, pendidikan, pernikahan, adopsi ilegal, hingga penyalahgunaan media sosial untuk menjaring korban.
Hj. Suarni mengingatkan seluruh kader agar menjadikan berbagai kasus perdagangan orang dan perdagangan anak yang pernah terjadi sebagai pelajaran penting. Ia menekankan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak maupun seluruh anggota keluarga dari ancaman eksploitasi.
Selain itu, ia mengajak seluruh kader PKK menjadi pelopor sekaligus agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan terus menyosialisasikan upaya pencegahan perdagangan orang. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, selalu memverifikasi identitas pihak yang menawarkan pekerjaan maupun pengasuhan anak, mengawasi aktivitas digital anak-anak, segera melaporkan dugaan tindak perdagangan orang kepada pihak berwenang, serta membangun komunikasi yang terbuka di dalam keluarga.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta semakin memahami bahaya perdagangan orang, mampu mengenali berbagai modus yang digunakan pelaku, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Soppeng sebagai daerah yang aman, ramah anak, dan bebas dari praktik perdagangan orang,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, materi Sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) disampaikan oleh Ustadz Nasruddin, S.Ag., Staf KUA Kecamatan Liliriaja yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja I TP PKK Kecamatan Liliriaja. Ia memaparkan berbagai langkah pencegahan perdagangan orang, pentingnya penguatan fungsi keluarga, serta peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi tindak pidana perdagangan orang sejak dini.



Kegiatan ini dihadiri para Ketua Bidang TP PKK Kabupaten Soppeng, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Soppeng, Ketua Pokja TP PKK Kabupaten Soppeng, seluruh pengurus TP PKK Kabupaten Soppeng, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Soppeng, serta Ketua TP PKK Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Soppeng.














