Bangkinang, Potretnusantara.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi langkah Abdul Somad yang mengalihmediakan sertipikat tanah dari analog menjadi elektronik. Menurutnya, sertipikat elektronik mampu memberikan jaminan keamanan yang lebih baik serta kemudahan dalam pengelolaan pertanahan di masa depan.
“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Nusron dalam kegiatan silaturahim dan ceramah keagamaan di Pondok Pesantren Az-Zahra, Bangkinang, Rabu (22/4/2026).
Sertipikat elektronik tersebut mencakup bidang tanah seluas 18.500 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tanah itu memiliki alas hak berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.
Nusron menjelaskan, salah satu keunggulan sertipikat elektronik adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog. Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana seperti banjir atau gempa.
Selain itu, sertipikat elektronik dilengkapi data spasial yang terintegrasi. Hal ini memungkinkan lokasi bidang tanah ditelusuri secara digital, termasuk titik koordinat yang akurat.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” kata Nusron.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Abdul Somad juga menyampaikan tausiah, sementara Nusron memberikan arahan terkait kepemimpinan.
Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau Hengki Haryadi, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Hasyim Risahondua.













