Hukum

Diserang Hoaks, Pendiri Yayasan Al Asri Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra

×

Diserang Hoaks, Pendiri Yayasan Al Asri Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, Potretnusantara.co.id – Pendiri Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri Konawe Selatan, Al Asri, menempuh langkah hukum tegas menyusul beredarnya informasi palsu yang dinilai menyerang kredibilitas lembaga. Didampingi tim kuasa hukum, pihak yayasan resmi melaporkan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/4/2026).

Laporan tersebut dipicu maraknya narasi negatif di media sosial dan pesan berantai yang menyudutkan tata kelola yayasan serta mencemarkan nama baik pendirinya secara personal.

Pihak yayasan mengungkapkan, serangan digital mulai terdeteksi sejak awal pekan lalu. Sejumlah akun mengunggah tuduhan tanpa bukti terkait dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan dan legalitas operasional yayasan.

Merespons hal itu, yayasan sempat melakukan klarifikasi melalui kanal resmi media sosial. Namun, alih-alih mereda, serangan justru semakin masif dan mulai mengganggu ketenangan siswa serta orang tua.

Selanjutnya, tim teknologi informasi (TI) yayasan melakukan investigasi mandiri dengan mengumpulkan bukti digital berupa tangkapan layar dan tautan unggahan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

Pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, pendiri yayasan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra dengan membawa dokumen bukti untuk diproses secara hukum.

Usai melapor, pendiri yayasan menegaskan bahwa langkah ini bukan semata untuk membela diri, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang dipimpinnya.

“Kami tidak ingin energi kami habis hanya untuk mengurusi fitnah ini. Fokus utama kami adalah memastikan akses pendidikan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara tetap berjalan tanpa gangguan. Namun, fitnah ini sudah melampaui batas dan berpotensi menghambat hak anak-anak bangsa untuk belajar dengan tenang,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, yayasan tetap berpegang pada misi menyediakan pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Polda Sultra telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan memanggil saksi serta melacak pemilik akun yang diduga menjadi sumber awal penyebaran hoaks.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap keadilan ditegakkan agar tidak ada lagi oknum yang dengan mudah merusak reputasi lembaga pendidikan demi kepentingan tertentu,” tutup kuasa hukum yayasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *