Gowa, Potretnusantara.co.id – Kegiatan Pelatihan Paralegal Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi ditutup setelah berlangsung selama dua hari, 13–14 April 2026, di Aula Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara UIN Alauddin, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Makassar, serta Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan tersebut diikuti 149 peserta, adapun yang aktif 138 mahasiswa dan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WITA sebagai bagian dari pemenuhan kurikulum pelatihan paralegal.
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Makassar yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Akhmad Namsun, S.Ag., MM. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Ia mengatakan, “Apresiasi kepada UIN Alauddin dan LBH Cita Keadilan atas niat mulia berkolaborasi dengan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan bekal keilmuan pragmatis kepada anak-anak semester akhir, yang tentu tidak lama lagi akan terjun ke masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UIN Alauddin dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, serta kerja sama UIN dengan LBH Cita Keadilan. Kegiatan turut dihadiri jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, pihak perguruan tinggi, serta pejabat Balai Kota Makassar, termasuk Kepala Bagian Hukum dan staf perancang produk hukum.
Adapun narasumber dalam pelatihan ini berasal dari berbagai latar belakang, yakni tiga akademisi, empat praktisi (advokat dan jaksa), serta dua penyuluh dari Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Salah satu pemateri yang menarik perhatian peserta adalah Dr. Asrul Alimina, S.H., yang berlatar belakang sebagai penyidik KPK dan tenaga pengajar di Balai Diklat Kejaksaan Agung RI, serta kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar. Selain itu, hadir pula Mappasessu, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus akademisi asal Kabupaten Soppeng yang telah menghasilkan sejumlah karya ilmiah.
Sementara itu, Abdul Rasyid, S.H., M.H., selaku salah satu inisiator kegiatan, mengaku bersyukur pelatihan dapat berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak.
Ia menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan memberi dampak nyata bagi peserta, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Untuk jangka pendek, mahasiswa dapat melakukan aktualisasi di kantor-kantor kelurahan Pemerintah Kota Makassar dan Gowa. Sedangkan jangka panjangnya, peserta dapat menentukan arah masa depan, apakah akan menjadi advokat, hakim, jaksa, notaris, bekerja di BUMN, maupun di dunia bisnis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ilmu hukum bersifat dinamis dan memiliki manfaat luas di berbagai bidang kehidupan.













