DaerahPemerintahan

Pemkab Soppeng Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel, Wujud Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

×

Pemkab Soppeng Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel, Wujud Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Soppeng,-Potretnusantara.co.id- Pemerintah Kabupaten Soppeng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Adv

Dalam keterangannya, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya

Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan optimal dan menghasilkan opini terbaik sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

sb: Pemkab soppeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *