Advertorial

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Penanganan BPJS PBI Nonaktif, Pastikan Warga Miskin Tetap Terlindungi

×

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Penanganan BPJS PBI Nonaktif, Pastikan Warga Miskin Tetap Terlindungi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat tindak lanjut penanganan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan dan penganggarannya dibebankan kepada daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Senin (9/2/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, serta diikuti sejumlah kepala bidang dan perencana dinas.

Adv

Darmawati menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Penanganan BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan ini harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kita tidak ingin masyarakat yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas bidang, mulai dari proses pendataan, verifikasi, hingga skema penganggaran yang bersumber dari APBD.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, menyebut validitas data menjadi kunci dalam proses pengusulan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

“Data fakir miskin dan masyarakat rentan harus benar-benar akurat. Ini menjadi dasar bagi kita untuk memastikan siapa saja yang layak mendapatkan pembiayaan BPJS Kesehatan melalui APBD,” jelasnya.

Melalui rapat ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap langkah penanganan dapat segera diimplementasikan agar masyarakat yang berhak tetap terlindungi dalam program jaminan kesehatan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *