HukumKarier

Dari Makassar untuk Indonesia: Rapimnas PERADMI Dorong Profesionalisme Advokat

×

Dari Makassar untuk Indonesia: Rapimnas PERADMI Dorong Profesionalisme Advokat

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Swiss-Belhotel Makassar, Sabtu (22/11/2025).

Forum strategis ini menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah kebijakan organisasi secara nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADMI, DR. Muhammad Nur, SH., MH., CFLS, menegaskan bahwa keberlanjutan organisasi tidak dapat bertumpu pada kepengurusan formal belaka, melainkan pada komitmen setiap anggota dalam menjaga marwah dan integritas profesi advokat.

“PERADMI membutuhkan pengurus yang memiliki komitmen nyata, bukan hanya sekadar hadir dalam struktur. Kita ingin organisasi ini maju dan memberikan kontribusi hukum yang bermakna bagi umat dan bangsa,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Sementara itu, Ketua Badan Etik PERADMI, Dr. Syahrir Rier, SH., MH., M.Si., menekankan bahwa Rapimnas adalah sarana koordinasi formal antara DPN, DPW, hingga DPD di seluruh Indonesia. Menurutnya, sinergi kelembagaan merupakan prasyarat mutlak untuk memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.

“Rapimnas ini merupakan forum etik dan koordinatif yang penting. Kami berharap dinamika pemikiran dan pandangan dari seluruh wilayah dapat memperkuat PERADMI, baik secara individual maupun kelembagaan,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan, serta peserta dari Jawa Barat, Lampung, Sumatera, Kendari, dan sejumlah wilayah lain yang mengikuti secara daring melalui platform Zoom.

Salah satu agenda yang menjadi sorotan dalam Rapimnas tahun ini adalah perombakan struktur organisasi sebagai langkah pembenahan internal. Restrukturisasi tersebut ditujukan untuk memperkuat efektivitas kepemimpinan serta memastikan seluruh pengurus memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam membangun PERADMI ke arah yang lebih progresif.

Dengan terlaksananya Rapimnas 2025, PERADMI berharap dapat semakin solid dalam menjalankan fungsi advokasi serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa, sejalan dengan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Penulis: (Aris, S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *