HukumKriminal

2 Terduga Pemasok Miras Oplosan Diburu Resmob Polresta Mamuju

×

2 Terduga Pemasok Miras Oplosan Diburu Resmob Polresta Mamuju

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Kasus dugaan minuman keras (miras) oplosan di Papalang, Kabupaten Mamuju, yang menelan korban jiwa, kini masuk tahap penyelidikan serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju tengah memburu dua terduga pelaku yang diduga menjadi pemasok miras berbahaya tersebut.

Hingga saat ini, empat pemuda dilaporkan meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. Sementara beberapa korban lain masih dirawat intensif di rumah sakit, dengan satu orang dalam kondisi kritis.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, polisi mengidentifikasi dua nama, yakni Masdar (30) dan Rijal (28).

Keduanya berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah dan diduga kuat memberikan alkohol kadaluarsa kepada para korban.

Setelah mengetahui para korban meninggal dunia, kedua terduga pelaku kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena sudah merenggut nyawa. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui keberadaan para pelaku,” tegasnya, Sabtu (20/9/2025).

Polisi memastikan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana menjual atau memberikan barang berbahaya yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Selain itu, Polresta Mamuju juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya.

“Keselamatan harus diutamakan, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” pungkas Agustinus.

Humas Polresta Mamuju/Dn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *