News

Polresta Mamuju Dipadati Warga Urus SKCK untuk Syarat PPPK Paruh Waktu

×

Polresta Mamuju Dipadati Warga Urus SKCK untuk Syarat PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Foto/Ist-Tampak Warga Antrian Pengurusan SKCK di Mapolresta Mamuju.

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Ratusan warga memadati Polresta Mamuju untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu,

Pantauan di halaman Mapolresta Mamuju, antrian warga terlihat mengular hingga saling bergesekan demi mendapatkan blangko SKCK.

Juga banyak warga bahkan datang sejak pagi hari untuk memastikan memperoleh blangko.

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman, mengatakan lonjakan pemohon sudah terjadi sejak empat hari terakhir. Untuk mengantisipasi penumpukan, pihaknya menambah jumlah petugas di loket pelayanan.

“Insyaallah di hari libur kami tetap buka,” ujar Herman kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, semula jumlah personel yang melayani hanya empat orang. Namun karena meningkatnya jumlah pemohon, jumlah petugas ditingkatkan menjadi 12 orang.

“Tadinya anggota yang di dalam empat orang ini sudah ditambah menjadi 12 orang,” ungkapnya.

Salah seorang warga yang ikut antre mengaku pengurusan SKCK sangat mendesak karena menjadi dokumen wajib dalam proses pendaftaran PPPK.

“Pengurusan SKCK ini merupakan salah satu syarat kami untuk kebutuhan PPPK,” kata seorang warga di sela antrean.

Hingga siang hari, antrian warga masih terus memadati halaman Mapolresta Mamuju. Petugas berupaya mengurai kerumunan agar pelayanan tetap berjalan lancar dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *