News

Pemprov Sulbar Gelontorkan Rp40 Miliar per Tahun untuk Tambahan Penghasilan Aparat Desa

×

Pemprov Sulbar Gelontorkan Rp40 Miliar per Tahun untuk Tambahan Penghasilan Aparat Desa

Sebarkan artikel ini
Foto/Ist-Gubernus Sulbar, Suhardi Duka, Membuka Sosialisasi Juknis BKK Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat.

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), resmi membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, dan Kasi Desa Tahun Anggaran 2025.

Acara ini berlangsung di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (11/9/2025), dan dihadiri perwakilan 88 desa se-Kabupaten Mamuju.

Sosialisasi tersebut bertujuan agar para kepala desa dan perangkat desa memahami mekanisme pencairan dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan tambahan penghasilan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mendorong peningkatan semangat kerja serta kualitas pelayanan desa kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa kebijakan tambahan penghasilan ini merupakan bagian dari janji politiknya pada Pilgub Sulbar 2024.


“Janji kampanye saya itu di 2026, kepala desa akan menerima tambahan Rp1 juta per bulan dan perangkat desa Rp500 ribu. Tapi saya beri bonus lebih awal, 5 bulan di tahun 2025 ini,” ujar Suhardi Duka.

Ia menambahkan, mulai 2026 seluruh desa di Sulbar akan mendapatkan tambahan penghasilan tersebut secara merata.


“Untuk saat ini, sekitar 400 lebih desa sudah diberikan. Nanti di tahun 2026, sisanya 100 lebih desa juga akan menerima sesuai janji kampanye saya,” ungkapnya.

Pemprov Sulbar menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar per tahun untuk merealisasikan tambahan penghasilan kepala desa Rp1 juta per bulan dan perangkat desa Rp500 ribu per bulan.

(Rls/Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *