Polri

Ditresnarkoba Polda Sulbar Gerebek Pesta Sabu di Pasangkayu, Tiga Tersangka Diamankan

×

Ditresnarkoba Polda Sulbar Gerebek Pesta Sabu di Pasangkayu, Tiga Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar berhasil menggerebek pesta sabu di Dusun Lomanja, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (19/7/2025).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan, tiga orang pria masing-masing berinisial SP (32), IH (31), dan MF (25) berhasil diamankan saat sedang berada di lokasi.

Aksi penindakan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Petugas yang berjumlah lima orang langsung bergerak ke lokasi dan menemukan ketiganya di tempat kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua saset kecil kristal bening diduga sabu, timbangan digital, satu pack plastik klip kosong, alat isap sabu, pireks kaca, bungkus rokok merah, dan tiga unit ponsel,” ujar Kompol Eduard, Senin (21/7/2025).

Seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan SP, yang kemudian mengaku mendapatkan sabu seberat 20 gram dari seorang pria berinisial “M” di Kabupaten Palu, Sulawesi Tengah. Sebagian besar sabu telah dijual, sementara sisanya hendak digunakan dan dijual kembali bersama dua rekannya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap “M” yang diduga sebagai pemasok utama.

“Polda Sulbar berkomitmen memberantas jaringan pengedar narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kompol Eduard.

Sumber: Humas Polda Sulbar

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *