Serial Jumat, Potretnusantara.co.id – Pentingnya mencari rezeki yang halal sebagai landasan membangun kehidupan yang berkah menjadi pesan utama dalam pelaksanaan khutbah Jumat di Masjid Ad-Da’wah Salobulo, Jumat (30/10/2026).
Khutbah disampaikan oleh Dr. Muhammad Alwi, S.Sy., M.E.I., yang mengangkat tema “Mencari Rezeki Halal, Mengundang Keberkahan Hidup: Membangun Ekonomi yang Kuat Tanpa Kehilangan Nilai-Nilai Ketakwaan.”
Dalam khutbahnya, Dr. Muhammad Alwi mengingatkan bahwa Islam tidak melarang umatnya untuk menjadi kaya, memiliki usaha yang berkembang, ataupun mencapai keberhasilan dalam bidang ekonomi. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk bekerja keras, berusaha, dan mencari karunia Allah SWT. Namun, seluruh aktivitas ekonomi tersebut harus tetap berlandaskan nilai-nilai ketakwaan, kejujuran, serta prinsip halal dan haram.
Mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 10, khatib menjelaskan bahwa setelah menunaikan salat, umat Islam diperintahkan untuk bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah. Ayat tersebut menunjukkan bahwa bekerja, berdagang, dan menjalankan aktivitas ekonomi merupakan bagian dari kehidupan seorang Muslim. Akan tetapi, kesibukan mencari nafkah tidak boleh menjadikan seseorang lalai dari mengingat Allah dan menjalankan kewajiban agama.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehalalan rezeki tidak hanya dilihat dari jenis makanan atau barang yang dikonsumsi, tetapi juga dari bagaimana harta tersebut diperoleh. Hal ini sebagaimana pesan QS. Al-Baqarah ayat 168 yang memerintahkan manusia untuk mengonsumsi sesuatu yang halal dan baik.
Menurutnya, setiap Muslim perlu melakukan introspeksi terhadap sumber penghasilan masing-masing. Seorang pedagang harus memastikan kejujuran dalam transaksi, seorang pekerja harus menjalankan tugas dengan amanah, seorang pengusaha harus memenuhi hak para pekerjanya, dan setiap orang harus menghindari segala bentuk penipuan, kecurangan, korupsi, serta tindakan mengambil hak orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, khatib juga mengingatkan bahaya praktik riba yang secara tegas dilarang dalam Al-Qur’an, khususnya QS. Al-Baqarah ayat 278–279. Di tengah perkembangan teknologi dan kemudahan transaksi keuangan digital, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, memahami akad yang digunakan, serta memastikan bahwa aktivitas keuangan yang dijalankan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kejujuran dan keberkahan menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam aktivitas ekonomi. Mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, khatib menjelaskan bahwa kejujuran dan keterbukaan antara penjual dan pembeli merupakan sebab datangnya keberkahan dalam transaksi jual beli. Sebaliknya, kebohongan dan tindakan menyembunyikan kondisi barang dapat menghilangkan keberkahan dari transaksi tersebut.
Dr. Muhammad Alwi juga mengajak jamaah untuk memahami bahwa keberkahan hidup tidak selalu diukur dari besarnya jumlah kekayaan yang dimiliki. Seseorang yang memiliki penghasilan sederhana, tetapi mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, hidup dalam ketenangan, menjaga ibadah, serta bermanfaat bagi orang lain, dapat memperoleh keberkahan yang jauh lebih bermakna.
Dalam penjelasannya, ia turut mengutip hadis riwayat Muslim tentang seorang hamba yang berdoa kepada Allah, tetapi makanan, minuman, pakaian, dan sumber penghidupannya berasal dari sesuatu yang haram. Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa seorang Muslim tidak cukup hanya memperbanyak doa untuk memohon kelapangan rezeki, tetapi juga harus memperhatikan kehalalan sumber penghasilannya.
Sebagai bagian dari pesan praktis khutbah, jamaah diajak menerapkan lima prinsip dalam membangun ekonomi yang berlandaskan ketakwaan, yaitu memastikan pekerjaan dan penghasilan berasal dari sumber yang halal, membiasakan hidup sesuai kemampuan, memenuhi hak dan kewajiban terhadap orang lain, menunaikan zakat, infak, dan sedekah, serta menjadikan pekerjaan sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT.
Menutup khutbahnya, Dr. Muhammad Alwi mengingatkan bahwa keberhasilan seorang Muslim bukan semata-mata diukur dari banyaknya harta yang berhasil dikumpulkan, melainkan juga dari bagaimana harta tersebut diperoleh, digunakan, dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Pesan khutbah Jumat ini menjadi pengingat bahwa membangun ekonomi yang kuat harus berjalan seiring dengan penguatan iman dan ketakwaan.
Dengan menjunjung tinggi kejujuran, menghindari praktik yang diharamkan, serta membangun kepedulian sosial, umat Islam diharapkan mampu mewujudkan kehidupan ekonomi yang tidak hanya sejahtera secara material, tetapi juga penuh keberkahan dan memberikan manfaat bagi sesama. Rezeki yang halal menghadirkan ketenangan, kejujuran mendatangkan kepercayaan, dan ketakwaan menjadi jalan menuju keberkahan hidup.
Penulis: S PNs















