News

Polres Polman Buka Posko Pengaduan Kasus PNM Mekaar, KOMIK Siap Gelar Aksi Lagi

×

Polres Polman Buka Posko Pengaduan Kasus PNM Mekaar, KOMIK Siap Gelar Aksi Lagi

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Kasus penyalahgunaaan data (KK) dan dugaan pencairan kredit fiktif yang menyeret belasan warga di Wonomulyo. Belasan korban kini membawa kasus tersebut di meja rapat dengar pendapat (RDP) yang di dampingi oleh Komunitas Mahasiswa Kritis (Komik) Polman, Polewali Mandar, Kamis (6/8/2026).

Buntut penyelesaian, belasan korban yang masuk daftar OJK  yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan pinjaman kredit fiktif serta pemalsuan Kartu Keluarga (KK) desak manejemen PNM Mekaar membersihkan slik OJK mereka.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman, Amirrudin, mempertemukan belasan korban serta manejemen PNM Mekaar sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa sebelumya di kantor DPRD Polman, beberapa waktu lalu. Dalam RDP tersebut dihadiri beberapa pihak-pihak yang terkait termasuk Polres Polman.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi Sh, S.sos,.Mh mengatakan pihaknya meminta kepada belasan korban serta pihak PNM Mekaar agar koperatif selama proses penyelidikan dilakukan. Ia juga meminta kepada warga agar menyampaikan kepada pihaknya sehingga proses penyelidikan satu kali berjalan. Lebih lanjut, kata dia, Polres Polman melalui Kasat Reskrim akan membuka posko pengaduan sehingga warga yang ingin melaporkan kejadian yang serupa bisa langsung ke Polres.

“Apabila ada korban lain mohon disampaikan kepada kami. Kami juga akan membuka posko pengaduan mana kala masih ada korban-korban lain supaya disampaikan kepada kami supaya proses ini satu kali berjalan,” katanya.

Lanjutnya, ia mengatakan penanganan perkara telah dilakukan dengan memintai beberapa keterangan kepada korban dugaannpinjaman fiktif dan penyalahgunaaan Kartu Keluarga (KK) baik itu dari pihak PNM Mekaar itu sendiri.

“Terkait penanganan perkara kami sudah melakukan permintaan keterangan baik pihak korban dan dari pihak PNM Mekaar. kami meminta dari pihak masyarakat mohon kami juga dibantu secara koperatif dan kami insya allah akan terjung langsung ke lapangan untuk meminta data dan keterangan-keterangan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, Budi Adi meminta kepada PNM Mekaar agar tetap koperatif dan keterbukaannya serta dibantu dalam tahap penyelidikan yang masih berjalan terutama memfasilitasi terkait saksi-saksi atau karyawan PNM yang telah resain atau pun tidak dan dokumen-dokumen lainnya terkecuali diatur dalam undang-undang lainnya.

“Kemudian untuk pihak PNM dimohon kerja samanya kemudian keterbukaan dalam memberikan keterangan dan dokumen dan apapun kami butuhkan dalam penegakan keadilan terkecuali diatur dalam undang-undang lain,” ujar Budi Adi.

Ia juga dengan tegas mengatakan selama proses penyelidikan dilakukan akan berjalan transparan serta akan memberikan SP2HP kepada pelapor sebagai surat perkembangan penyeledikan.

“Terkait penyelidikan ini melalui beberapa tahapan-tahapan dan insya allah ini kami atensi perkara ini karena merupakan perhatian publik. Terkait masalah penegakan hukumnya insya allah akan kami akan transparansi kami akan berikan surat SP2HP,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komunitas Mahasiswa Kritis (Komik) Polman dengan tegas mengatakan apabila dalam proses penyelesaian ditemukan adanya kekeliruan atau muncul persoalan baru, KOMIK Polman tidak akan tinggal diam. Secara kelembagaan, pihaknya siap kembali meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP), bahkan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk pengawalan terhadap penyelesaian kasus.

“Jika dalam proses penyelesaian ada kekeliruan dan menimbulkan masalah baru, maka secara kelembagaan kami akan kembali meminta RDP atau bahkan melakukan demonstrasi sebagai langkah tegas untuk mengawal penyelesaian persoalan para korban PNM Mekaar,” tegasnya.

Diketahui, penyalahgunaaan Kartu Keluarga (KK) dan Pencairan Pinjaman Fiktif belum menemukan titik terang. Masalah yang dialami belasan warga terus menjadi perhatian publik. Bagi belasaan warga, mereka hanya meminta haknya dikembalikan serta nama-nama mereka dihapus dari daftar OJK dan menindaklanjuti secara hukum yang berlaku bagi oknum-oknum yang terduga terlibat dalam masalah yang ditimpa belasan warga tersebut. (Ifn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *