Oleh: Munawir Kamaluddin
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Persoalan sampah di Kota Makassar bukan lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjadi persoalan lingkungan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, bahkan peradaban. Pertumbuhan penduduk, meningkatnya konsumsi masyarakat, dan perubahan pola hidup telah menyebabkan volume sampah terus bertambah, sementara kapasitas pengelolaan memiliki keterbatasan.
Karena itu, kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah patut diapresiasi sebagai langkah strategis. Demikian pula perubahan sistem pengelolaan di TPA dari open dumping menuju sanitary landfill merupakan upaya penting untuk mengurangi pencemaran tanah, air, udara, serta memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi sekadar memindahkan sampah, tetapi mulai mengelolanya secara lebih bertanggung jawab.
Namun, harus diakui bahwa kebijakan yang baik tidak akan berhasil tanpa budaya yang baik. Persoalan utama kita sesungguhnya bukan hanya banyaknya sampah, tetapi masih rendahnya kesadaran masyarakat. Masih ada yang membuang sampah sembarangan, mencampur sampah organik dan anorganik, serta menganggap pengelolaan sampah sepenuhnya adalah urusan pemerintah. Padahal, sampah yang menumpuk di TPA sering kali bermula dari kelalaian di rumah.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan pemilahan sampah tidak berhenti pada imbauan. Masyarakat akan bertanya: untuk apa memilah sampah jika pada akhirnya diangkut dengan truk yang sama dan kembali dicampur? Karena itu, sistem harus dibangun secara utuh, mulai dari edukasi, penyediaan tempat sampah terpilah, armada pengangkut yang mendukung, hingga fasilitas pengolahan di tingkat TPS dan TPA. Konsistensi antara kebijakan dan pelaksanaannya akan melahirkan kepercayaan publik.
Dari perspektif Islam, kebersihan bukan hanya persoalan estetika, tetapi bagian dari tanggung jawab moral. Ungkapan yang populer di tengah masyarakat, “Kebersihan adalah sebagian dari iman,” mengandung pesan bahwa menjaga kebersihan merupakan wujud kepedulian terhadap diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan. Semangat ini selaras dengan tujuan syariat yang menjaga kehidupan dan kemaslahatan bersama.
Karena itu, pengelolaan sampah tidak boleh hanya dipandang sebagai program pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan sosial. RT/RW, sekolah, masjid, pesantren, kampus, pelaku usaha, dan komunitas harus menjadi pelopor perubahan. Edukasi perlu dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya ketika terjadi krisis sampah.
Beberapa langkah strategis yang patut dipertimbangkan antara lain memperkuat bank sampah hingga tingkat kelurahan, memberikan insentif bagi warga yang disiplin memilah sampah, mengembangkan pengolahan sampah organik menjadi kompos, memperluas kemitraan dengan pelaku daur ulang, serta menerapkan sanksi yang adil bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang. Pendekatan persuasif dan edukatif harus lebih diutamakan, tetapi penegakan aturan juga tidak boleh diabaikan.
Makassar tidak akan menjadi kota yang bersih hanya karena petugas kebersihan bekerja lebih keras. Makassar akan menjadi kota yang bersih ketika setiap rumah menjadi titik awal perubahan. Kota yang sehat bukan dibangun oleh banyaknya truk pengangkut sampah, tetapi oleh banyaknya warga yang sadar bahwa membuang sampah pada tempatnya adalah bentuk cinta kepada kota.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya diukur dari bersihnya jalan-jalan kota, tetapi dari lahirnya budaya baru: budaya bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sebab kota yang maju bukanlah kota yang bebas dari sampah, melainkan kota yang mampu mengelola sampah dengan baik melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dari rumah kita memilah, dari lingkungan kita menjaga, dan dari kesadaran bersama kita mewariskan Makassar yang lebih bersih, sehat, dan bermartabat.🙏MK














