Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Pengerjaan proyek penguatan tebing menggunakan material batu gajah di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (27/7/2026) menuai sorotan warga. Proyek tersebut disebut minim informasi karena tidak terlihat dilengkapi papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi menunjukkan pekerjaan penguatan tebing masih berlangsung. Namun, hingga penelusuran dilakukan, tidak terlihat papan proyek yang memuat informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pengerjaan.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengatakan pekerjaan tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan.
“Kalau tidak salah, Pak, pekerjaan ini sudah kurang lebih sebulan dikerjakan,” ujar Mama Ita selaku warga setempat.
Menurut Mama Ita, masih terdapat beberapa puluh meter bagian tebing yang belum mendapatkan penanganan. Ia berharap pekerjaan tersebut dapat segera dituntaskan.
Warga khawatir tebing yang belum diperkuat akan kembali tergerus ketika debit air sungai meningkat. Kondisi itu dinilai berpotensi berdampak terhadap lahan perkebunan, persawahan, hingga permukiman warga di sekitar aliran sungai.
Menurut warga, apabila penguatan tebing tidak dilakukan secara menyeluruh, dampaknya juga dikhawatirkan mengancam sejumlah kawasan di sekitar lokasi, termasuk kediaman mantan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Aladin S. Mengga, serta kawasan Kantor Kecamatan Mapilli.
Kekhawatiran serupa disampaikan warga lainnya dalam bahasa Mandar.
“Mua agganna mi die batasna jamangan e, rendah i indinni lembang to’ sung di kappung.”katanya dalam bahasa lokal.
Pernyataan tersebut kurang lebih berarti, “Kalau pekerjaan ini hanya sampai di batas itu, sementara tebing sungai di bagian kampung sudah sangat rendah, kami khawatir akan terjadi banjir.”
Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas proyek tersebut. Mereka mengatakan sejak pekerjaan dimulai tidak melihat papan informasi kegiatan terpasang di sekitar lokasi.
Minimnya informasi itu membuat masyarakat kesulitan mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, pihak pelaksana, hingga batas waktu penyelesaian proyek.
Papan informasi proyek pada dasarnya menjadi salah satu sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya informasi tersebut, publik dapat mengetahui identitas kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah sekaligus turut mengawasi pelaksanaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PojokRakyat.id, proyek penguatan tebing tersebut diduga merupakan kegiatan yang bersumber dari anggaran Balai dengan nilai lebih dari Rp10 miliar.
Namun, informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait mengenai proyek penguatan tebing tersebut, termasuk alasan tidak terlihatnya papan informasi kegiatan di lokasi, guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.














