News

KK Nasabah Diduga Dipalsukan, Status Jadi Cerai Hidup, Kepala PNM Wonomulyo: Saya Baru Tahu

×

KK Nasabah Diduga Dipalsukan, Status Jadi Cerai Hidup, Kepala PNM Wonomulyo: Saya Baru Tahu

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Dugaan perubahan data Kartu Keluarga (KK) dalam administrasi PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan.

Persoalan itu mencuat setelah salah seorang nasabah, Nurlina, mengaku menemukan dokumen KK dengan data yang berbeda dari dokumen kependudukan miliknya. Dalam dokumen tersebut, nama dan status perkawinan disebut berbeda dari data KK yang dimilikinya. Bukti tersebut dibeberkan pada saat unjuk rasa berlangsung di depan Kantor PNM Mekaar Wonomulyo, Jumat (24/7/2026).

Nurlina menduga perubahan atau penggunaan data tersebut berkaitan dengan administrasi PNM Mekaar. Ia menegaskan keberatan atas dugaan penggunaan data pribadinya dan menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Keberatan ka dong, kurang ajar sekali memang itu pihak PNM-nya. Mauka tuntut, saya tidak terima dipalsukan sekali data-dataku,” beber Nurlina.

Ia juga menyoroti status perkawinan yang tercantum dalam dokumen tersebut. Nurlina mengaku terkejut karena dirinya disebut berstatus cerai hidup, sementara ia menyatakan data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Tertera di situ di Kartu Keluargaku, saya mi sendiri namaku di situ Nurlina, statusku di situ cerai hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit PNM Mekaar Wonomulyo, Arhami, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan PNM akan menelusuri bagaimana dokumen dengan data berbeda itu bisa muncul dan digunakan.

“Terkait perubahan KK nasabah, kami akan cari tahu dan kami akan melaporkan ke pihak kepolisian. Kenapa bisa ada penyalahgunaan seperti itu, perubahan data, jujur kami juga baru tahu,” kata Arhami.

Menurut Arhami, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi kepada suami Nurlina untuk memastikan riwayat kepemilikan KK yang bersangkutan.

“Kami juga baru mau konfirmasi kepada suami korban, apakah sebelumnya ibu tidak memiliki KK sendiri,” ujarnya.

Arhami juga mengaku baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kepala Unit PNM Mekaar Wonomulyo. Karena itu, ia mengatakan belum dapat memberikan banyak keterangan terkait persoalan yang terjadi sebelum dirinya bertugas.

“Jujur saya baru satu bulan di sini. Masalah yang ada di sini saya tidak bisa memberi komentar banyak karena jujur saya tidak tahu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *