Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) Polewali Mandar bersama sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban dugaan pencairan pinjaman fiktif di PNM Unit Wonomulyo menggelar aksi demonstrasi di kantor PNM Unit Wonomulyo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Jumat (24/7/2026)
Dalam aksinya, Massa aksi membentangkan spanduk “Rakyat Kuasa Menggugat, PNM Unit Wonomulyo Penipu Rakyat”. Kemudian massa aksi silih berganti menyampaikan orasinya.
Koordinator Lapangan, Nasrul, dalam orasinya mengatakan aksi yang digelar pada hari ini merupakan respons terhadap situasi dan kondisi yang dinilai merugikan masyarakat. Ia menyoroti dugaan praktik manipulatif berupa pencatutan atau penggunaan sejumlah nama nasabah tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan.
“Aksi yang terjadi pada hari ini merupakan respons kami terhadap situasi dan kondisi yang merugikan masyarakat sebagai imbas dari dugaan praktik-praktik manipulatif, yakni penggunaan sejumlah nama nasabah tanpa sepengetahuan korban,” kata Nasrul dalam orasinya.
Menurut Nasrul, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1999.
“PNM adalah BUMN yang didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia. Karena itu, kami menilai PNM Unit Wonomulyo harus bertanggungjawab atas kasus dugaan pencairan dana fiktif,” ujarnya.
Nasrul mengatakan, massa yang hadir bukan hanya mahasiswa melainkan masyarakat yang mengaku menjadi korban turut ikut dalam aksi demonstrasi. Ia mendesak PNM Unit Wonomulyo memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan pencairan pinjaman yang muncul atas nama sejumlah nasabah.
“Kami datang bersama masyarakat yang merasa dirugikan untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pencairan yang tidak pernah mereka ajukan,” kata Nasrul.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut data pribadi dan status pinjaman masyarakat. Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban disebut baru mengetahui adanya pinjaman atau tunggakan ketika hendak mengakses layanan pembiayaan di lembaga keuangan lain.
Salah seorang massa aksi, Dimas, dalam orasinya mengatakan jika dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat berdampak terhadap reputasi dan akses pembiayaan korban karena adanya catatan pinjaman atau tunggakan atas nama mereka. Lebih lanjut, ia mendesak PNM Unit Wonomulyo untuk membuka kehadapan publik nama-nama yang memiliki tunggakan fiktif.
“Kami meminta kasus ini diusut secara transparan. Masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai siapa yang mengajukan, siapa yang mencairkan, dan ke mana dana tersebut disalurkan. Kepala Unit serta jajarannya harus menunjukkan data-data korban kehadapan publik sebagai bentuk transparan dan tanggungjawab,” tegasnya.
Suami salah satu korban, Panji Abd Mannang mendesak PNM Unit Wonomulyo agar nama istrinya segera dibersihkan dari OJK. Menurut dia, pencairan fiktif yang mengatasnamakan Nurlina selaku istrinya sangat merugikannya sebab ia tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank lain.
“Bisa-bisanya ada pencairan Rp 7.456.000 padahal istri saya tidak pernah pengajuan peminjaman. Kami tidak akan mau damai karena sangat merugikan saya dan keluarga,” kata dia.
Dalam aksinya massa aksi mendesak agar seluruh staf dan pegawai PNM Unit Wonomulyo agar meninggalkan kantor sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap 14 Korban dalam kasus dugaan pencairan dana fiktif.
Komunitas Mahasiswa Kritis Polman dan 14 korban lainnya menyegel Kantor PNM Unit Wonomulyo sebagai pernyataan sikap dalam unjuk rasa yang digelar.
“Kami bersama korban hari ini dengan tegas menyegel Kantor PNM Unit Wonomulyo hingga seluruh data-data korban dibersihkan dari OJK,” tegas Nasrul.














