Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Dugaan pencurian sepeda motor di area parkir RSUD Hajja Andi Depu kembali memantik sorotan publik. Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga membawa kabur satu unit Yamaha Soul GT dari lingkungan rumah sakit beredar luas di media sosial, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengamanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) itu pertama kali mencuat setelah akun Facebook Yusriani Al’afgani mengunggah rekaman CCTV berdurasi sekitar 50 detik. Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan jaket hitam diduga keluar dari area parkir dengan mengendarai sepeda motor yang belakangan dilaporkan hilang. Hingga berita ini disusun, rekaman tersebut telah dibagikan puluhan kali dan menuai beragam respons dari masyarakat.
Insiden ini kembali membuka perdebatan mengenai sistem pengelolaan parkir di RSUD Hajja Andi Depu. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana tarif parkir yang dipungut dari pengunjung benar-benar diimbangi dengan sistem keamanan yang mampu melindungi kendaraan yang dititipkan di area rumah sakit.
Koordinator Daerah Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Sulselbar, Sudirman, menilai dugaan pencurian tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal. Menurutnya, kejadian itu juga menjadi indikator yang harus dievaluasi oleh manajemen rumah sakit terkait standar pengamanan fasilitas publik.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Area parkir merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus memberikan rasa aman. Apalagi pengguna parkir telah membayar tarif parkir, sehingga sudah semestinya pengelola menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan di lingkungan rumah sakit,” tegas Sudirman, (13/7/2026).
Ia menilai keberadaan CCTV, petugas keamanan, hingga sistem keluar-masuk kendaraan seharusnya mampu meminimalkan potensi pencurian. Jika kendaraan masih dapat keluar tanpa hambatan, menurutnya, maka evaluasi terhadap sistem pengamanan menjadi hal yang tidak dapat ditunda.
Sudirman juga menyoroti besaran tarif parkir yang dikenakan kepada masyarakat. Menurutnya, pungutan tersebut semestinya diikuti dengan pelayanan yang memberikan kepastian keamanan bagi setiap kendaraan yang berada di area parkir rumah sakit.
“Ketika masyarakat sudah membayar tarif parkir, mereka tentu berharap ada jaminan keamanan. Jika kendaraan tetap bisa hilang, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengelolaan parkir yang selama ini diterapkan,” ujarnya.
Menanggapi keterangan pihak Humas RSUD Hajja Andi Depu yang menyebut kendaraan yang hilang merupakan milik salah seorang petugas rumah sakit, HMMI menegaskan bahwa status kepemilikan kendaraan tidak mengubah tanggung jawab pengelola terhadap keamanan area parkir.
“Siapa pun pemilik kendaraannya, rumah sakit harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab terhadap insiden ini. Kami mendesak manajemen RSUD Hajja Andi Depu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan tata kelola parkir agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” kata Sudirman.
HMMI Sulselbar mendesak manajemen RSUD Hajja Andi Depu segera memperkuat pengawasan di area parkir, mengoptimalkan fungsi CCTV, menambah personel keamanan, memperketat prosedur keluar-masuk kendaraan, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh.














