News

Mamuju di Ambang Pertaruhan Logam Tanah Jarang: Antara Janji Investasi dan Ancaman Ruang Hidup

×

Mamuju di Ambang Pertaruhan Logam Tanah Jarang: Antara Janji Investasi dan Ancaman Ruang Hidup

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potrenusantara.co.id – Potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements di Kabupaten Mamuju mulai dipandang sebagai aset strategis di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap bahan baku teknologi modern. Mineral ini dibutuhkan dalam industri kendaraan listrik, energi terbarukan, hingga perangkat elektronik. Pemerintah pun membuka peluang hilirisasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru.

Namun, di balik prospek investasi tersebut, muncul pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab: sejauh mana eksploitasi LTJ akan mempengaruhi ruang hidup masyarakat dan kondisi lingkungan di Mamuju?

Bagi sebagian warga, tanah bukan hanya menyimpan cadangan mineral bernilai tinggi. Lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan melalui perkebunan cengkih, kakao, sawit, maupun pertanian lainnya merupakan penopang ekonomi keluarga yang telah diwariskan lintas generasi. Kekhawatiran muncul ketika eksplorasi LTJ dikaitkan dengan keberadaan unsur radioaktif alami seperti uranium dan thorium yang secara geologis ditemukan di sejumlah wilayah Mamuju.

Persoalan itu mendapat perhatian dari Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Mamuju (PP HIPERMAJU). PP HIPERMAJU menilai pengembangan industri berbasis LTJ harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak anti terhadap pembangunan maupun kemajuan teknologi. Kami memahami bahwa kebutuhan dunia terhadap logam tanah jarang terus meningkat. Tetapi pembangunan tidak boleh dibayar dengan hilangnya ruang hidup masyarakat, rusaknya lingkungan, atau tersingkirnya masyarakat adat dari wilayahnya sendiri,” kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup PP HIPERMAJU, M. Farchan A. Arsyad, Senin (13/7/2026).

Menurut Farchan Arsyad, terdapat sedikitnya tiga prinsip yang harus menjadi dasar dalam pengelolaan LTJ di Mamuju.

Pertama, pemerintah dan perusahaan wajib membuka akses informasi secara transparan mengenai seluruh tahapan eksplorasi maupun eksploitasi, termasuk potensi dampak terhadap kesehatan dan lingkungan. Informasi tersebut harus disampaikan dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat, bukan sekadar melalui dokumen teknis atau regulasi.

Kedua, aspek keberlanjutan harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal. Reklamasi dan pemulihan lingkungan tidak boleh diposisikan sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai komitmen untuk memastikan generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan.

Ketiga, manfaat ekonomi dari pemanfaatan LTJ harus benar-benar dirasakan masyarakat lokal. Pendapatan daerah yang diperoleh dari sektor pertambangan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

PP HIPERMAJU menilai keberhasilan pengelolaan LTJ tidak semata diukur dari besarnya investasi yang masuk atau volume produksi mineral yang dihasilkan. Yang tidak kalah penting adalah kemampuan negara memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di tengah geliat industri ekstraktif.

Dengan potensi strategis yang dimiliki Mamuju, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sosial. Tanpa tata kelola yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, potensi logam tanah jarang dikhawatirkan justru memunculkan persoalan baru di wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *