Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Polewali Mandar bersama Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Polman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Wonomulyo dan Kecamatan Polewali, Rabu (10/6/2026).
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Perindagkop Polman, Ayyub, bersama Kabad Perekonomian dan SDA Setda Polman, Kaharuddin, dilakukan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Beberapa pangkalan yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, serta sejumlah titik di wilayah Kecamatan Polewali. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan stok, harga jual, administrasi distribusi hingga mekanisme penyaluran kepada konsumen.
Kaharuddin mengatakan inspeksi mendadak ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengawasi penyaluran LPG 3 kilogram agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan gas LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses distribusinya,” ujar Kaharuddin.
Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro sehingga pengawasannya harus dilakukan secara berkala.
“Kami ingin memastikan ketersediaan stok tetap aman, harga sesuai ketentuan, serta distribusinya berjalan lancar. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Perindagkop Polman, Ayyub, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan di Desa Sugihwaras ditemukan adanya pengecer yang memperoleh pasokan LPG 3 kilogram dari luar wilayah Kabupaten Polewali Mandar, tepatnya dari Kabupaten Soppeng.
“Saat melakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan adanya pengecer yang mengaku memperoleh pasokan LPG 3 kilogram dari luar daerah, yakni dari Kabupaten Soppeng. Temuan ini menjadi perhatian kami karena distribusi LPG bersubsidi seharusnya mengikuti wilayah penyaluran yang telah ditetapkan,” kata Ayyub.
Ayyub menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait jalur distribusi tersebut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan penyaluran LPG bersubsidi.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan pemerintah daerah setempat, untuk menelusuri asal-usul distribusi ini. Tujuannya agar LPG subsidi benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah guna menjaga stabilitas pasokan dan mencegah terjadinya kelangkaan LPG subsidi di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pangkalan untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik distribusi yang tidak sesuai aturan karena hal itu dapat merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi,” tegas Ayyub.
Dari hasil sidak tersebut, tim juga memberikan pembinaan kepada pengelola pangkalan agar selalu mematuhi regulasi penyaluran LPG bersubsidi dan menjaga transparansi dalam pelayanan kepada konsumen.
Melalui pengawasan yang intensif, Dinas Perindagkop Polman berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar.














