Advertorial

DisperindagkopUKM Polman Pastikan Pengawasan LPG Subsidi Diperketat di Tengah Kenaikan Harga

×

DisperindagkopUKM Polman Pastikan Pengawasan LPG Subsidi Diperketat di Tengah Kenaikan Harga

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Polewali Mandar memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai tingginya harga LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah.

Kepala DisperindagkopUKM Polewali Mandar, Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur, S.P., M.Si., mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

“DisperindagkopUKM selalu responsif terhadap setiap laporan masyarakat terkait distribusi maupun harga LPG bersubsidi agar kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agusnia, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi harga LPG 3 kilogram di lapangan adalah adanya penyesuaian kuota subsidi yang dilakukan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran subsidi sekaligus pengetatan distribusi agar LPG bersubsidi tepat sasaran.

Selain itu, hasil evaluasi pemerintah menunjukkan konsumsi LPG subsidi masih relatif tinggi meskipun angka kemiskinan mengalami penurunan. Kondisi tersebut, kata Agusnia, dipengaruhi oleh masih adanya penggunaan LPG 3 kilogram oleh rumah tangga mampu maupun pelaku usaha komersial yang seharusnya menggunakan LPG non-subsidi.

Pemerintah juga terus memperkuat sistem distribusi tertutup dengan mengarahkan pembelian LPG 3 kilogram melalui pangkalan resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata niaga, mengurangi potensi penyalahgunaan, serta memastikan LPG bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

Di sisi lain, pembaruan data penerima subsidi melalui program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan basis data pemerintah lainnya turut menjadi dasar dalam penentuan alokasi kuota LPG di setiap daerah.

Berdasarkan data alokasi yang diterima pemerintah daerah, kuota LPG 3 kilogram untuk Provinsi Sulawesi Barat pada 2025 tercatat sebesar 8,03 juta metrik ton. Sementara pada 2026, alokasi tersebut turun menjadi 7,50 juta metrik ton atau berkurang sekitar 0,53 juta metrik ton. Penurunan itu setara dengan 6,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Agusnia menegaskan, meski terjadi penyesuaian kuota, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Pertamina, agen, serta pangkalan resmi untuk memastikan distribusi LPG subsidi tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan energi secara bijak, memanfaatkan alternatif energi yang tersedia, serta turut mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lapangan.

“Masyarakat diharapkan berpartisipasi mengawasi penyaluran LPG bersubsidi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dengan pengawasan bersama dan pemahaman yang baik mengenai kelompok penerima manfaat LPG subsidi, pemerintah berharap penyaluran subsidi energi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *