Tangerang, Potretnusanatara.co.id – Kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan. Dengan konsep pelayanan terintegrasi dalam satu lokasi, masyarakat dapat memperoleh informasi awal terkait pengurusan dokumen pertanahan secara lebih cepat dan efisien.
Salah satu warga, Lilis, mengaku sengaja datang ke loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai sertipikat tanah warisan keluarga. Menurutnya, MPP menjadi pilihan karena lokasinya mudah dijangkau dan memungkinkan pengurusan berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN, Jumat (29/5/2026).
Dalam konsultasi tersebut, petugas layanan menjelaskan tahapan yang harus dipenuhi sebelum proses sertipikasi dilanjutkan, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris. Penjelasan yang diberikan dinilai mudah dipahami sehingga masyarakat mengetahui langkah administrasi berikutnya yang harus ditempuh.
Pengalaman serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih mendatangi loket ATR/BPN guna memperoleh kepastian terkait persyaratan dan dokumen yang diperlukan.
Menurut Martin, keberadaan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi membuat proses administrasi menjadi lebih praktis. Setelah mengurus keperluan di loket Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ia dapat langsung melanjutkan konsultasi di loket ATR/BPN tanpa harus berpindah tempat.
“Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.
Martin menilai konsep MPP layak diterapkan lebih luas karena mampu memangkas waktu dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.
Loket layanan ATR/BPN di DPMPTSP Kota Tangerang beroperasi setiap Senin dan Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jadwal pelayanan tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. (AR/CK)













