Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Praktik pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar menjadi sorotan publik, Minggu (24/5/2026). Dugaan tersebut mencuat setelah seorang sopir melihat kendaraan pick up yang diduga telah dimodifikasi menggunakan “tangki siluman” dengan kapasitas melebihi batas normal untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi.
Keberadaan kendaraan modifikasi itu dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi bagi warga yang berhak menerima. Praktik tersebut juga dianggap dapat memicu kelangkaan BBM di tingkat masyarakat akibat adanya penyalahgunaan distribusi.
Menanggapi insiden tersebut, Manajer SPBU Campalagian, Dolvi, mengakui adanya kelalaian dalam proses pelayanan distribusi BBM bersubsidi di SPBU yang dipimpinnya. Ia menyebut pihaknya telah mengambil langkah tegas sebagai bentuk evaluasi internal atas kejadian tersebut. Adapun langkah yang diambil yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pemberian Surat Peringatan (SP1) kepada oknum operator bernama Rian karena dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Namun, langkah tersebut menuai kritik dari FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia) Pimpinan Kota Polewali Mandar. Irfan kader FPPI Pimkot Polman menilai tindakan pemecatan terhadap operator SPBU tidak dapat dijadikan solusi utama atas persoalan yang terjadi di SPBU Campalagian.
Menurutnya, dugaan praktik pelangsiran BBM dengan menggunakan kendaraan bertangki modifikasi tidak mungkin terjadi apabila sistem pengawasan dan pengendalian distribusi BBM di SPBU berjalan secara ketat sesuai regulasi yang berlaku. Ia menilai persoalan tersebut merupakan bentuk kelalaian manajerial yang seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan SPBU, bukan semata-mata dibebankan kepada operator lapangan.
“Jangan sampai operator dijadikan kambing hitam atas persoalan yang sebenarnya mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal SPBU. Yang perlu dilakukan saat ini bukan hanya memecat karyawan, tetapi melakukan evaluasi total terhadap mekanisme pendistribusian BBM subsidi agar sesuai dengan aturan dan regulasi Pertamina maupun ketentuan pemerintah,” tegas Irfan.
Irfan juga mendesak pihak Pertamina dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi di SPBU Campalagian. Ia bahkan meminta agar Dolvi selaku Manajer SPBU Campalagian turut dievaluasi secara serius dan dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
“Jika memang ditemukan adanya kelalaian manajemen yang menyebabkan praktik pelangsiran ini bisa terjadi secara terbuka, maka pihak yang paling bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas. Pertamina tidak boleh tutup mata terhadap persoalan ini,” tambahnya.













