MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas dalam kegiatan Sharing Session Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Mamuju itu mengusung tema “Tata Kelola Keuangan yang Baik dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara dan Praktik Pengawasan Keuangan”.
Peserta kegiatan terdiri atas jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Inspektorat Kabupaten Mamuju, serta Inspektorat kabupaten se-Sulawesi Barat yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.
Dalam keynote speech-nya, M. Natsir menyampaikan bahwa forum tersebut memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan negara yang sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menurut dia, hal itu juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara tertib, taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Natsir.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat posisi Inspektorat sebagai early warning system pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan APIP tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata terhadap pembangunan daerah.
“Peran konsultatif APIP juga perlu terus ditingkatkan dengan tetap menjaga integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Kegiatan sharing session tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat Syakran Budi, Korwas Investigasi BPKP Sulawesi Barat Rochmad Budiyono, serta Kasatgas Wilayah IV KPK RI Basuki Haryono.
Para narasumber membahas berbagai aspek terkait tata kelola keuangan daerah, praktik pengawasan, hingga perspektif hukum keuangan negara sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.













