Soppeng,- Potretnusantara.co.id- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan, Abdul Rasyid SH, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dalam bidang hukum. Beliau, yang dikenal sebagai salah satu anggota tim hukum sukses pada Pilkada Bupati Soppeng tahun lalu, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran serta penegakan hukum di masyarakat.
Abdul Rasyid menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, membantu penyelesaian permasalahan hukum, dan memastikan hak-hak warga Soppeng terlindungi dengan baik. Beliau berharap kerja sama ini dapat memperkuat sistem hukum di daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Soppeng.

Abdul Rasyid juga mengatakan bahwa Salah satu kolaborasi yang sangat strategis adalah layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Karena kemitraan itu sejalan dengan Perda kabupaten Soppeng nomor 1 tahun 2017 dan undang undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.
saya pun sangat mengapresiasi komitmen pemerintah kabupaten Soppeng apalagi beberapa kali dilontarkan oleh Bapak Selle ks Dalle (wakil Bupati Soppeng).
Sebagai satu satunya LBH yang terakreditasi di kabupaten Soppeng pasca lahirnya Perda Bantuan Hukum, maka tepatlah kiranya kemitraan itu menggandeng LBH lokal, karena berangkat dari pengalaman penunjukan organisasi bantuan hukum sebelumnya tidak efektif karena tidak adanya serapan anggaran, yang salah satunya penyebabnya karena aspek domisili organisasi pemberi bantuan hukum.
Abdul Rasyid juga sedikit menjalaskan bahwa LBH cita keadilan yang pada tahun 2021 baru mendapatkan akreditasi C dan pada tahun 2025 naik status ke akreditasi B dari Kemenkum RI telah mendapatkan penghargaan atas capaian kinerja bantuan hukum di Kabupaten Soppeng, sehingga sangat tepat dan memenuhi syarat administrasi dan domisili sebagai pemberi bantuan hukum, sehingga perlunya memang kerjasama dengan pemerintah kabupaten Soppeng.
Karena sejak pelaksanaan kemitraan dengan Kemenkum RI, LBH cita keadilan Soppeng mengalami keterbatasan dana untuk penanganan perkara, dilain sisi menjadi kewajiban bagi organisasi bantuan hukum (LBH) akreditasi untuk melakukan pendampingan hukum sekalipun tidak tersedia lagi anggaran dari kementerian hukum.
Apalagi memasuki bulan April tahun 2025, belum ada kejelasan tentang Anggaran bantuan hukum gratis akibat adanya refocusing anggaran, tutup Rasyid pada saat kami konfirmasi melalui media chatting WA pada hari ini,Jumat 4/4/2025.