Makassar- Potretnusantara.co.id- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama yang bertajuk “Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat” di Hotel Sheraton Makassar, Rabu, 10 Juli 2024.
Irwan Usman, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, saat dikonfirmasi terkait kegiatan yang diikutinya di Makassar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Provinsi Sulsel dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel serta 24 KPU Kabupaten/Kota dengan 24 Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota.”
Penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk pendampingan dalam tahapan pilkada. Saya bersama Divisi Hukum Pak Rizal dan Pak Sekretaris KPU Soppeng, serta dihadiri oleh Plh Kejaksaan Negeri Soppeng, Kasidatun, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng,” ujarnya.
Irwan juga menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan kerjasama dalam pendampingan hukum serta pendampingan teknis pengadaan barang dan jasa dalam rangka pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Kerjasama ini penting untuk memastikan proses pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Ketua Komisioner KPU Soppeng.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan sinergi antara KPU dan Kejaksaan dapat menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, serta memastikan setiap tahapan pilkada terlaksana dengan baik dan transparan.