Uncategorized

KPU Kabupaten Wajo Ingatkan Caleg Terpilih untuk serahkan LHKPN

×

KPU Kabupaten Wajo Ingatkan Caleg Terpilih untuk serahkan LHKPN

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Wajo-Potretnusantara.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menghimbau agar para calon Legislatif (Caleg) terpilih untuk segera mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten Wajo, Erwin Arifin mengatakan bahwa untuk “ANGGOTA DPR, ANGGOTA DPD, ANGGOTA DPRD PROVINSI, DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA khusus nya Anggota DPRD Kabupaten Wajo ” untuk memperhatikan hal hal sebagai berikut:

1. Sebelum Disampaikan Calon Terpilih Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, Dan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 51, Calon Terpilih Yang Bersangkutan Wajib Melaporkan Harta Kekayaan Kepada Instansi Yang Berwenang Memeriksa Laporan Harta Kekayaan penyelenggaraan Negara.

2. Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari sebelum pelantikan.

3. Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih, imbuhnya.

Erwin, juga menambahkan bahwa pada prinsipnya (LHKPN) itu wajib dilampirkan calon legislative terpilih dibuktikan dengan tanda terima kepada kami. Kami pun memiliki kewajiban untuk meminta kepada mereka karena itu tertuang dalam aturan PKPU Berdasarkan : “Pasal 52, PKPU No. 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum”. Ungkap Erwin,Kodiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten Wajo saat kami konfirmasi (9/7/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate ยป