BeritaPolri

Polda Sulbar Pecat 12 Personel

×

Polda Sulbar Pecat 12 Personel

Sebarkan artikel ini

Potretnusantara.co.id, Mamuju – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, melakukan tindakan tegas terhadap 12 personel yang melanggar kode etik kepolisian. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ini dilaksanakan di lapangan Tribrata Mapolda Sulbar pada hari Senin 20/5/2024

Dari 12 personel yang dipecat, lima diantaranya adalah anggota Polda Sulbar dan tujuh lainnya berasal dari berbagai Polres di jajaran Polda Sulbar. Pemecatan ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor: Kep/71,76,77,79/III/2024 dan Nomor: Kep/116/V/2024.

Kapolda Sulbar menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen POLRI dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi. “Pemberhentian tidak hormat ini merupakan wujud nyata dari sanksi tegas bagi mereka yang mencoreng nama baik institusi,” ujar Irjen Pol Adang Ginanjar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan pentingnya program POLRI PRESISI, yang menekankan pada profesionalisme dan presisi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. “Siapapun yang mencoreng, mengotori, dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ke-5 personel Polda Sulbar yang diberhentikan adalah:

  1. Brigadir Polisi Zabdeus Datuan (kasus narkoba)
  2. Brigadir Polisi Muh. Anugrah (kasus penipuan dan penggelapan)
  3. Brigadir Polisi Muh. Fiqri Maulana Ibrahim (kasus narkoba)
  4. Brigadir Polisi Septianto Baraka (kasus narkoba)
  5. Aipda Supratman (kasus penipuan dan penggelapan)

Sedangkan tujuh personel dari Polres jajaran yang dipecat karena terlibat kasus narkoba adalah:

  1. Brigpol Haeruddin Halik (Polres Pasangkayu)
  2. Brigpol Rajamuddin (Polres Mamasa)
  3. Bripda Ahmad Sofyan (Polresta Mamuju)
  4. Brigpol Syarifuddin (Polres Mamasa)
  5. Bripka Riko (Polres Pasangkayu)
  6. Bripka Yulius Garanta (Polres Pasangkayu)
  7. Brigpol Awaluddin (Polres Pasangkayu)

“Menjadi anggota Polri merupakan kehormatan yang harus dijaga. Yang tidak bisa menjaga amanah ini, mohon maaf jika kami pecat,” tutup Kapolda dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »