Pemerintahan

Aplikasi Bebas Temuan Resmi Diluncurkan Inspektorat Sulbar

×

Aplikasi Bebas Temuan Resmi Diluncurkan Inspektorat Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Dalam rangka mendukung visi-misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga terkait reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan aplikasi E-Layanan Bebas Temuan, Selasa (15/7/2025).

Kepala Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir, menjelaskan bahwa peluncuran layanan digital ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi bagi ASN maupun pihak eksternal, terutama dalam pengurusan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT).

“Dengan aplikasi ini, prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Cukup dengan memindai QR Code yang telah disediakan, pengguna bisa langsung mengakses layanan pengajuan bebas temuan tanpa harus datang langsung ke kantor,” kata Natsir.

Ia menambahkan, E-Layanan Bebas Temuan merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Sulbar dalam mendekatkan pelayanan publik serta mendorong digitalisasi sistem pemerintahan.

“Layanan ini tidak hanya ditujukan untuk ASN, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau perusahaan yang membutuhkan dokumen bebas temuan dalam urusan administrasi,” jelasnya.

Inspektorat Sulbar berharap inovasi ini mampu menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengawasan yang lebih modern, terbuka, dan akuntabel.

“Mari kita dukung transformasi digital demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif,” ujar Natsir.

Ia juga berharap aplikasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sejalan dengan arah kebijakan SDK-JSM yang mendorong efisiensi dan transparansi birokrasi.

(Rls/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *