Peristiwa

Perdebatan Seru Yakup Hasibuan dan Roy Suryo: Analisa Forensik Jadi Sorotan

×

Perdebatan Seru Yakup Hasibuan dan Roy Suryo: Analisa Forensik Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Potretnusantara.co.id – Sebuah diskusi yang awalnya berlangsung tenang mendadak memanas saat topik mengenai metode analisa forensik digital mencuat ke permukaan. Dalam forum terbuka yang dihadiri sejumlah tokoh dan profesional dari berbagai latar belakang, Yakup Hasibuan, seorang praktisi hukum ternama, melontarkan pertanyaan kritis kepada Roy Suryo, pakar telematika yang dikenal luas di kalangan publik. Jumat (23/5/2025).

Isu yang dibahas berkaitan dengan keabsahan metode analisa forensik yang diklaim dilakukan terhadap sebuah dokumen fisik, namun konon dilakukan secara digital. Yakup menilai ada kejanggalan dalam pendekatan tersebut, dan ia pun meminta klarifikasi langsung dari Roy.

Namun alih-alih menjawab secara langsung, Roy justru mengalihkan pembicaraan ke peristiwa lain yang terjadi di lingkungan akademik. Ia menyinggung soal acara di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menurutnya juga menampilkan hal serupa.

“Mas pernah lihat gak UGM pun menampilkan ini pada saat acara di Fakultas Kehutanan UGM yang dihadiri oleh lulusan-lulusan. Mas tanya gak? Mas tahu gak?” kata Roy, yang memilih tidak menjawab secara lugas pertanyaan yang dilontarkan Yakup.

Pernyataan Roy tersebut memancing respons lanjutan dari Yakup. Dengan nada yang tetap tenang namun penuh tekanan, Yakup memperjelas maksud pertanyaannya. Ia tidak membahas soal penyajian atau tampilan dalam suatu acara, melainkan mempertanyakan keabsahan proses ilmiah di balik klaim forensik tersebut.

“Bukan, saya gak diskusi mengenai menampilkan, saya diskusi mengenai orang yang mengklaim sudah melakukan analisa forensik. Karena kan mas Roy dan teman-teman selalu diskusi mengenai keilmuan kan, sekarang keilmuannya saya tanya nih, bahwa source dokumennya analog, barangnya fisik tapi (penelitian) dilakukan secara digital,” jelas Yakup.

Pernyataan ini langsung mengundang perhatian peserta forum. Sebab, yang dipermasalahkan Yakup bukan sekadar teknis tampilan atau klaim, melainkan kredibilitas metode ilmiah yang digunakan dalam penyelidikan forensik. Bagaimana mungkin sebuah dokumen fisik yang bersifat analog bisa diteliti secara digital tanpa terlebih dahulu mengakses atau memverifikasi sumber aslinya?

Diskusi ini pun menjadi cermin dari pentingnya kejelasan metodologi dalam dunia digital forensik. Apalagi jika hasil dari analisa tersebut digunakan dalam pengambilan keputusan publik atau hukum. Masyarakat pun kini menanti penjelasan lebih detail dan transparan dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *