DaerahHukumKriminal

LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Barang, Bahas Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial

×

LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Barang, Bahas Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

SOPPENG –Potretnusantara.co.id Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan mengangkat tema “Bahaya Hoaks dan Penyebaran Kebencian Melalui Media Sosial di Tengah Masyarakat”, bertempat di Aula Pertemuan Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid, SH., MH. Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial yang semakin luas.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, mengenali informasi yang belum terverifikasi, serta memahami konsekuensi hukum dari penyebaran berita bohong (hoaks) dan konten yang mengandung ujaran kebencian.

Melalui kegiatan ini, Direktur LBH Cita Keadilan berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga dapat menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat, Ungkapnya.

Penyuluhan hukum tersebut turut dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, kepala dusun tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat yang mengikuti kegiatan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *