Lingkungan

Hari Libur Tetap Melayani, Muhammad Fadhil Buka Ruang Pendampingan bagi KPM PKH

×

Hari Libur Tetap Melayani, Muhammad Fadhil Buka Ruang Pendampingan bagi KPM PKH

Sebarkan artikel ini

Gowa, Potretnusantara.co.id – Hari libur bukan menjadi alasan untuk berhenti memberikan pelayanan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Prinsip tersebut terus dijalankan Muhammad Fadhil, Pendamping SDM PKH Kementerian Sosial, dengan membuka ruang pendampingan, pelayanan, mediasi, dan pemberdayaan bagi KPM PKH yang membutuhkan.

Bagi Fadhil, pendampingan tidak hanya sebatas menjalankan tugas administratif, tetapi juga hadir ketika KPM menghadapi persoalan dan membutuhkan arahan untuk menemukan jalan keluar.

Bahkan pada Sabtu dan Minggu, Fadhil tetap memberikan kesempatan kepada KPM untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Rumahnya pun dibuka sebagai salah satu ruang untuk berdiskusi dan melakukan pendampingan secara langsung.

“Saya ingin membuka selebar-lebarnya ruang pendampingan bagi seluruh KPM PKH, terutama bagi mereka yang memiliki tekad kuat untuk berdaya, mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Hari libur bukan berarti pintu pelayanan harus tertutup. Selama ada KPM yang membutuhkan pendampingan, mediasi, arahan, dan fasilitasi, insyaallah kami akan berusaha hadir,” ujar Muhammad Fadhil, Minggu (20/9/2026).

Pada Sabtu, salah seorang KPM PKH, Hamdana, bersama anaknya datang ke rumah Fadhil untuk menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi keluarganya.

Hamdana merupakan seorang ibu yang berusaha menopang kebutuhan keluarganya melalui usaha menjahit. Suaminya juga bekerja sebagai penjahit sekaligus buruh harian lepas.

Kondisi ekonomi keluarga tersebut membuat Hamdana membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usaha, mendapatkan akses pemberdayaan, serta memperjuangkan pendidikan anak-anaknya.

Putrinya, Angita Dwi Namira, saat ini tercatat sebagai mahasiswa semester 5 Jurusan Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin (Unhas). Angita masih tinggal di kos di Jalan Bung dengan biaya sekitar Rp4 juta per tahun, sementara biaya SPP mencapai sekitar Rp1 juta setiap semester.

Hamdana juga memiliki anak-anak lain yang masih menempuh pendidikan. Karena itu, kebutuhan pendidikan menjadi salah satu perhatian utama keluarga tersebut.

Selain persoalan pendidikan, Hamdana juga menyampaikan kebutuhan untuk mendapatkan dukungan pengembangan usaha, termasuk bantuan modal usaha, akses pemberdayaan, peluang mendapatkan pesanan jahitan, serta pendampingan agar usaha yang dijalankannya dapat berkembang.

Kondisi tempat tinggal juga menjadi persoalan yang dihadapi keluarga tersebut. Hamdana saat ini masih menumpang di rumah orang tuanya. Ia pernah mendapatkan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau bantuan bedah rumah, namun pembangunan rumah tersebut belum sepenuhnya selesai.

“Saya datang untuk menyampaikan kondisi keluarga kami dan berharap mendapatkan pendampingan. Saya ingin usaha menjahit yang saya jalankan bisa berkembang sehingga dapat membantu membiayai pendidikan anak-anak. Anak saya juga sedang kuliah dan kami ingin mereka terus sekolah sampai selesai,” tutur Hamdana.

Pada kesempatan yang sama, turut datang Fajrin Saenal, anak dari KPM PKH asal Desa Belabori, Kecamatan Parangloe. Fajrin merupakan putra dari Rahmatia dan Saenal, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Fajrin saat ini menempuh pendidikan semester 5 pada Jurusan Teknik Otomotif Universitas Negeri Makassar (UNM).

Di tengah keterbatasan ekonomi keluarganya, Fajrin terus menunjukkan prestasi dan aktif mengembangkan kapasitas diri. Ia tercatat sebagai Duta Mahasiswa Fakultas Teknik, mahasiswa berprestasi melalui karya tulis ilmiah, serta aktif dalam berbagai organisasi di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Kehadiran Fajrin menjadi gambaran bahwa keterbatasan ekonomi tidak semestinya menjadi penghalang bagi anak-anak KPM untuk berprestasi dan meraih masa depan yang lebih baik.

Fajrin berharap pendampingan yang dilakukan dapat membuka lebih banyak ruang pengembangan diri, akses pendidikan, serta peluang agar dirinya dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu lainnya dapat terus berkembang.

“Saya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan yang kami hadapi. Saya ingin terus belajar, berprestasi, dan membuktikan bahwa keterbatasan ekonomi bukan alasan untuk berhenti bermimpi. Saya berharap bisa terus mendapatkan dukungan dan pendampingan agar dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat,” kata Fajrin.

Muhammad Fadhil menegaskan bahwa pendampingan terhadap KPM tidak hanya diarahkan pada penyelesaian persoalan sesaat. Lebih jauh, pendampingan diharapkan mampu membuka akses pemberdayaan agar KPM memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya.

Menurutnya, persoalan yang disampaikan KPM sangat beragam, mulai dari kebutuhan pendidikan, pengembangan usaha, akses permodalan, fasilitasi bantuan pemberdayaan, hingga persoalan sosial lainnya.

Karena itu, pendamping berupaya melakukan identifikasi kebutuhan, memberikan arahan, melakukan mediasi, serta memfasilitasi KPM untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

“KPM jangan hanya dilihat sebagai penerima bantuan. Mereka adalah keluarga yang memiliki potensi, usaha, anak-anak yang berprestasi, dan cita-cita. Tugas kita adalah membantu membuka jalan agar potensi itu bisa berkembang. Bantuan sosial adalah bagian dari perlindungan sosial, tetapi pemberdayaan adalah jalan agar keluarga semakin mandiri,” jelas Fadhil.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada anak-anak KPM yang memiliki semangat belajar dan prestasi. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk memperluas kesempatan dan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

“Saya ingin rumah ini menjadi ruang yang terbuka bagi KPM yang membutuhkan pendampingan. Tidak ada janji bahwa semua persoalan bisa langsung selesai, tetapi setiap persoalan yang disampaikan akan kita dengarkan, kita identifikasi, dan kita upayakan jalan keluarnya sesuai kemampuan dan kewenangan yang ada. Prinsip saya sederhana: bansos sementara, pemberdayaan selamanya. KPM harus terus didorong untuk berdaya, mandiri dan sejahtera,” pungkas Muhammad Fadhil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *