Makassar, Potretnusantara.co.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026).
Rapat yang digelar usai kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) tersebut turut membahas evaluasi program pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Tamangapa.
Dalam arahannya, Melinda yang juga Ketua Dewan Lingkungan itu menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga, RT hingga kelurahan.
Melinda mendorong setiap RT di Kecamatan Manggala memiliki 2 hingga 3 teba sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah organik dari sumbernya.
Ia meminta jajaran kecamatan dan lurah memastikan fasilitas tersebut tidak sekadar tersedia, tetapi benar-benar dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik pembakaran sampah dan pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan pengawasan yang lebih kuat serta keterlibatan aktif jajaran wilayah dan masyarakat.
Dalam evaluasi program, Kelurahan Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Tamangapa memiliki 7 RW dan 43 RT, dengan 18 teba dan 4 Bank Sampah Unit (BSU).
Melinda mendorong Kluster Berlian yang berada di wilayah Tamangapa menjadi model percontohan pengelolaan sampah mandiri. Model tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungan lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia juga mendorong penguatan sosialisasi di setiap RT serta penambahan sarana seperti teba, komposter dan mesin pencacah apabila fasilitas yang tersedia telah mencapai kapasitas maksimal.
“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti pada satu titik, tetapi diperluas ke lingkungan lainnya,” katanya.
Selain Tamangapa, rapat turut mengevaluasi perkembangan pengelolaan sampah di tujuh kelurahan lainnya. Manggala memiliki 42 teba dan 17 BSU. Borong mengembangkan budidaya maggot melalui dukungan CSR PLN, sementara Antang memiliki 30 teba serta satu TPS3R yang menaungi 12 RT dengan kondisi nihil pengiriman sampah keluar.
Batua tercatat memiliki 27 teba, 10 BSU dan 13 urban farming. Bitoa memiliki 15 teba, tiga BSU dan dua urban farming. Biring Romang memiliki 44 teba dan lima urban farming, sedangkan Bangkala memiliki 43 teba serta mendapat dukungan CSR untuk pengadaan mesin pencacah yang akan dimanfaatkan dalam pengolahan organik.
Melinda juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap sumber sampah dari sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka), serta dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, setiap sumber sampah harus memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Pengelolaan secara mandiri perlu diperkuat agar sampah dari sektor usaha maupun dapur MBG tidak seluruhnya dibebankan kepada sistem pengangkutan pemerintah.
“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Masyarakat kita dorong untuk tertib, sektor usaha dan dapur MBG juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Ia juga meminta pengawasan diperkuat di wilayah rawan pembuangan sampah, termasuk kawasan perbatasan Perumahan Moncongloe yang masih ditemukan menjadi titik pembuangan sampah sembarangan.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, turut mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit sesuai surat edaran yang berlaku.
Selain penguatan BSU, sosialisasi berkelanjutan dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi warga, terutama mereka yang masih enggan melakukan pemilahan sampah.
Melinda menegaskan bahwa evaluasi usai SMEP tersebut bukan sekadar untuk melihat capaian angka dan jumlah fasilitas, tetapi memastikan seluruh program benar-benar berdampak terhadap pengurangan sampah.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” pungkas Melinda. (*)




























