News

Putra Soppeng Abdul Rasyid Dipercaya Jadi Dewan Pakar Dewan Pengupahan Kota Makassar

×

Putra Soppeng Abdul Rasyid Dipercaya Jadi Dewan Pakar Dewan Pengupahan Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Kembali, putra asal Kabupaten Soppeng mendapat kepercayaan menduduki posisi strategis di Kota Makassar. Abdul Rasyid, SH, MH, yang selama ini dikenal sebagai penggiat bantuan hukum bagi kelompok rentan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Soppeng, resmi diamanahkan sebagai Dewan Pakar pada Dewan Pengupahan Kota Makassar periode 2026–2028.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 500.15.14.1/663/Tahun 2026 yang diterima Abdul Rasyid pada Rabu (29/7/2026).

Saat dikonfirmasi, Abdul Rasyid mengaku bersyukur atas kepercayaan yang kembali diberikan Pemerintah Kota Makassar. Sebelumnya, ia juga telah dipercaya sebagai anggota Tim Hukum Pemerintah Kota Makassar sejak 2025 dan kembali melanjutkan tugas tersebut pada 2026.

“Saya tentu sangat bersyukur dan bangga atas amanah yang diberikan oleh Bapak Wali Kota Makassar. Kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Abdul Rasyid pada awak media, Rabu (29/7/2026).

Ia mengatakan, kehadirannya sebagai Dewan Pakar diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja maupun dunia usaha.

“Saya berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif terkait sistem pengupahan, struktur dan skala upah, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis di Kota Makassar,” katanya.

Sebagai langkah awal menjalankan amanah tersebut, Dewan Pengupahan Kota Makassar menggelar rapat internal pada Rabu (29/7/2026). Rapat dihadiri unsur Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, staf ahli, perwakilan pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), perwakilan lima serikat pekerja, serta dua orang pakar.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya usulan Upah Minimum Kota (UMK), sistem pengupahan, serta struktur dan skala upah di perusahaan.

Dalam rapat itu juga disepakati pelaksanaan kegiatan coffee morning secara berkala dengan lokasi yang dilaksanakan secara bergantian oleh unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan organisasi buruh. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan pengupahan di Kota Makassar.

Sementara itu, jabatan Ketua Dewan Pengupahan Kota Makassar dipegang oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar yang juga bertindak sebagai anggota bersama 22 anggota lainnya yang berasal dari berbagai unsur pemerintah, pengusaha, pekerja, dan kalangan pakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *