News

Dugaan Pencairan Pinjaman Fiktif, Manajer Wilayah PNM Enggan Beri Keterangan

×

Dugaan Pencairan Pinjaman Fiktif, Manajer Wilayah PNM Enggan Beri Keterangan

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Dugaan kasus pencairan fiktif sebesar Rp. 7,456.000 yang menyeret sepuluh korban yang dilakukan oleh pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Wonomulyo, Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Kamis (23/7/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah Nurlina mengaku namanya tercatat memiliki tunggakan pinjaman sebesar Rp7.456.000 di PNM. Ia mengatakan baru mengetahui adanya catatan tersebut ketika mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank pada Mei 2026. Pengajuan KUR itu kemudian tidak dapat diproses karena berdasarkan catatan yang diterima bank, Nurlina masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman di PNM.

“Saya kaget dong, kenapa bisa ada tunggakan saya di PNM. Padahal pinjaman saya sudah lunas sejak 11 November 2025 lalu,” kata Nurlina.

Merasa tidak pernah mengajukan pinjaman baru, Nurlina kemudian mendatangi kantor PNM Cabang Wonomulyo untuk melakukan konfirmasi. Dari hasil pengecekan, dirinya disebut memiliki tunggakan sebesar Rp7.456.000.

Kemudian Nurlina membantah pernah menerima pencairan pinjaman tersebut. Ia mengaku sebelumnya telah menjadi nasabah PNM sejak 2023 dan telah menyelesaikan kewajibannya pada 13 November 2025 seraya memperlihatkan bukti pelunasan kepada wartawan Potretnusanatara.co.id.

“Ini bukti pelunasan saya, lunas sejak 13 November 2025. Tapi kenapa pada Mei 2026 ketika saya mengajukan pinjaman di bank, terbaca ada tunggakan di PNM,” ungkapnya.

Merasa dirugikan oleh pihak PNM unit Wonomulyo, Nurlina kemudian melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian. Ia menyebut laporan telah diterima di Polsek Wonomulyo dan berharap dugaan penyalahgunaan data tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Lebih lanjut, Nurlina secara tegas menolak berdamai dengan PNM. Menurutnya pengakuannya bukan hanya dirinya menjadi korban pencairan Fiktif dari PNM ada beberapa korban lainnya yang juga telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonomulyo untuk ditindaklanjuti.

“Saya tidak mau damai. Saya ingin ini ditindaklanjuti karena saya sangat dirugikan. Bukan hanya saya yang menjadi korban. Sepengetahuan saya ada sekitar delapan orang lainnya yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Menurutnya persoalan tersebut bukan hanya terkait kerugian yang dialaminya, tetapi juga menyangkut dugaan penggunaan data nasabah tanpa persetujuan. Ia meminta pihak berwenang mengusut siapa yang mengajukan dan mencairkan pinjaman menggunakan data dirinya.

Nurlina juga mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak PNM Cabang Wonomulyo. Namun, menurut dia, penjelasan yang diterima belum memberikan kejelasan mengenai pihak yang melakukan pencairan pinjaman tersebut.

Ia mengatakan pihak PNM menyampaikan bahwa data terkait pencairan pinjaman telah dikirim ke kantor pusat sehingga pihak di kantor cabang tidak dapat mengetahui secara langsung siapa yang melakukan pencairan.

“Saya tanya siapa yang mencairkan dan siapa pegawainya, tetapi katanya tidak tahu karena semua data langsung terkirim ke pusat. Bagi saya, penjelasan itu belum menjawab persoalan,” ujarnya.

Nurlina mengaku sebelumnya diminta menunggu proses penyelesaian selama enam bulan. Ketika kembali mendatangi pihak PNM, ia kembali diminta menunggu hingga tiga bulan berikutnya.

Wartawan Potretnusanatara.co.id langsung mengkonfirmasi kejadian itu dikantor PNM unit Wonomulyo yang berada di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. Manajer Wilayah Makassar, Nurbaya dalam konfirmasinya mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan terkait dugaan yang menyeret PNM. Lebih lanjut, kata dia silahkan menyurat langsung ke PNM Cabang Makassar.

“Jika membutuhkan keterangan terkait data dan persoalan ini, silakan menyurat langsung ke perusahaan kami di PNM Cabang Makassar. Karena kami tidak bisa memberikan tanggapan, apalagi kepala unit di sini juga masih baru,” kata Nurbaya saat dikonfirmasi dikantor PNM Unit Wonomulyo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PNM Unit Wonomulyo dan PNM Cabang Makassar terkait dugaan penyalahgunaan data nasabah dan munculnya pinjaman yang disebut korban tidak pernah diajukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *