Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menyiagakan puluhan personel untuk mengawasi sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Pengawasan tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026. Personel disiagakan pada sore hingga pagi hari, yakni mulai pukul 17.00 hingga 07.40 WITA.
Kepala Satpol PP Polewali Mandar, Arifin Halim, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam menekan praktik pembuangan sampah sembarangan.
Menurut Arifin, waktu pengawasan dipilih pada sore hingga pagi hari karena dinilai menjadi periode yang rawan dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
“Pengawasan seperti ini sebenarnya sudah sering kita lakukan. Namun, untuk makin memperketat kedisiplinan warga, kali ini kita kembali siagakan puluhan personel selama lima hari berturut-turut, mulai jam 5 sore sampai jam 07.40 pagi,” kata Arifin, Rabu (22/7/2026).
Ia mengatakan, personel Satpol PP akan ditempatkan di sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan pembuangan sampah liar.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga akan memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Tindakan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Arifin berharap pengawasan tersebut dapat membantu menjaga kebersihan sejumlah kawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kami ingin titik-titik rawan tersebut tetap bersih dan masyarakat memahami aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Polewali Mandar bersama DLHK untuk mendorong ketertiban masyarakat dalam pengelolaan sampah dan mengurangi kebiasaan membuang sampah secara sembarangan.














