News

Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Sarampu, Nelayan Jadi Korban

×

Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Sarampu, Nelayan Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Aktivitas mencurigakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Nomor 74.913.64 di Sarampu, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, kembali menjadi sorotan. SPBU tersebut diduga menjadi titik penyaluran ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui jaringan pelangsir yang beroperasi pada malam hingga dini hari.

Berdasarkan hasil penelusuran, praktik itu diduga berlangsung rutin antara pukul 23.00 hingga 02.00 WITA. Sejumlah kendaraan roda empat dengan tangki yang telah dimodifikasi terlihat keluar masuk area SPBU untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar.

Kendaraan jenis Toyota Kijang dan Suzuki APV disebut menjadi armada utama dalam aktivitas tersebut. BBM yang diperoleh dari SPBU kemudian diduga diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi di luar mekanisme distribusi resmi.

Praktik ini disebut berdampak langsung pada ketersediaan BBM bagi masyarakat. Setiap pagi, stok Pertalite maupun Solar di SPBU kerap kosong sehingga memicu antrean panjang. Kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah nelayan kecil yang bergantung pada BBM untuk melaut.

Muh Ifrad dari Serikat Nelayan Indonesia (SNI) menilai dugaan penyelewengan tersebut telah merampas hak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi pemerintah.

“Kejadian seperti ini tentu sangat merugikan nelayan. Nelayan bergantung pada BBM untuk melaut. Ketika pagi hari stok sudah habis, itu menghambat aktivitas dan berdampak langsung pada penghasilan nelayan,” kata Ifrad kepada wartawan, Rabu, (3/6/2026).

Menurut dia, pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan dan menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Tak hanya soal aktivitas pelangsiran, hasil penelusuran juga mengindikasikan adanya pola distribusi yang berjalan secara terstruktur. Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik tersebut diduga melibatkan pihak yang memiliki modal besar atau investor tertentu yang mengendalikan alur distribusi BBM subsidi di lapangan.

Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa tersentuh penegakan hukum. Dugaan inilah yang memunculkan kecurigaan adanya jaringan yang bekerja secara sistematis.

Akibat praktik tersebut, masyarakat bukan hanya menghadapi kelangkaan BBM pada pagi hingga siang hari. Harga BBM di tingkat pengecer juga disebut mengalami kenaikan karena pasokan yang terbatas.

“Yang dirugikan itu masyarakat kecil. Subsidi seharusnya membantu, tapi justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan,” kata Ifrad.

Ia mendesak aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan tersebut. Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, melainkan harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berada di balik rantai distribusi ilegal BBM subsidi.

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku telah lama mengalami kesulitan memperoleh BBM pada pagi hari. Mereka berharap pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperketat agar hak masyarakat sebagai penerima manfaat tidak terus dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola SPBU Pertamina Nomor 74.913.64 di Sarampu belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *