Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Tamalanrea kembali melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah, Senin (11/5/2026). Penataan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif guna menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengatakan sebanyak 25 lapak PKL menjadi sasaran penataan. Sejumlah lapak diketahui telah berdiri dan beroperasi di atas fasilitas umum selama lima hingga 10 tahun.
“Dari total 25 lapak, sebanyak 5 lapak dilakukan pembongkaran langsung di lokasi. Sementara sisanya memilih untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama,” kata Andi Patiroi.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Tamalanrea. Apel tersebut diikuti unsur pemerintah kecamatan, mulai dari Kasi Trantib, Kasi Kebersihan beserta jajaran, personel Polsek Tamalanrea, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BKO Satpol PP, hingga Satlinmas.
Usai apel, tim gabungan bergerak melakukan penataan lapak PKL sekaligus menertibkan parkir liar yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran mobilitas warga di kawasan tersebut.
Andi Patiroi menegaskan, penataan tidak semata-mata bertujuan menertibkan lapak PKL, tetapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan dalam kegiatan tersebut lebih mengedepankan komunikasi dan kesadaran bersama agar para pedagang tetap merasa dihargai tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Kami lebih mengedepankan komunikasi dan kesadaran bersama. Alhamdulillah, sebagian pedagang menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri,” ujarnya.
Selain penataan lapak PKL, petugas juga melakukan penertiban parkir liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena menghambat akses jalan dan aktivitas warga.
Pemerintah Kecamatan Tamalanrea berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mendukung terciptanya wajah kota yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.













