Opini

Menanam Jalan Keluar, Mengolah Kesadaran Kritis Dalam Mewujudkan Makassar Indah dan Bersih

×

Menanam Jalan Keluar, Mengolah Kesadaran Kritis Dalam Mewujudkan Makassar Indah dan Bersih

Sebarkan artikel ini

(Catatan Diskursus dari Tulisan Fadly Padi tentang Urban Farming dan Krisis Sampah Kota)

Oleh: Mashud Azikin

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Apa yang disampaikan Andi Fadly Arifuddin yang publik mengenalnya sebagai Fadly Padi bukan sekadar opini, melainkan pembacaan jernih atas kegagalan sistemik pengelolaan sampah kota dimasa lalu. Ia menyentuh titik yang selama ini luput: bahwa krisis sampah, khususnya sampah organik, bukan persoalan hilir semata, melainkan cacat sejak dari hulu dari dapur rumah tangga, dari kebiasaan konsumsi, dan dari cara pandang kita terhadap “sisa”.

Di tengah keterbatasan lahan dan kompleksitas pembangunan TPS3R di kota-kota besar seperti Makassar, urban farming tampil sebagai pendekatan yang tidak hanya rasional, tetapi juga kontekstual. Ia bekerja bukan dengan logika proyek, melainkan logika ekosistem: menghubungkan kembali siklus yang selama ini kita putus antara konsumsi, limbah, dan produksi.

Di sinilah penting menempatkan pengolahan sampah organik sebagai jantung dari praktik urban farming. Sebab, tanpa sistem pengolahan yang tepat, pertanian kota berisiko hanya menjadi aktivitas kosmetik: hijau di permukaan, tetapi tetap bergantung pada input eksternal seperti pupuk kimia atau tanah dari luar.

Fadly benar ketika menekankan pengomposan sebagai fondasi. Namun, dalam konteks praktik lapangan, kita perlu melangkah lebih jauh dengan memperkenalkan metode yang lebih adaptif dan aplikatif bagi masyarakat perkotaan salah satunya adalah pengolahan sampah menjadi eco enzyme dan kompos organik terdesentralisasi.

Eco enzyme, misalnya, bukan sekadar cairan hasil fermentasi limbah dapur. Ia adalah instrumen ekologis yang bekerja di banyak lini: sebagai pupuk cair, aktivator kompos, pengendali hama alami, hingga pembersih lingkungan yang ramah ekosistem. Dalam skala rumah tangga, produksi eco enzyme mampu mereduksi volume sampah organik hingga 30 persen, sekaligus menghasilkan produk bernilai guna tinggi bagi praktik urban farming.

Sementara itu, kompos organik baik melalui metode takakura, ember tumpuk, maupun biopori menjadi fondasi kesuburan tanah di ruang-ruang sempit kota. Dalam sistem pertanian lahan terbatas seperti rooftop garden atau lorong pangan, kualitas media tanam jauh lebih menentukan dibanding luas lahan itu sendiri. Tanah kota yang miskin unsur hara membutuhkan suplai bahan organik yang stabil dan berkelanjutan. Di sinilah kompos dari dapur warga menemukan relevansinya.

Pendekatan ini sekaligus mempertegas satu hal: urban farming bukan sekadar menanam, tetapi mengelola siklus hidup. Ia adalah praktik ekologis yang menyatukan tiga proses sekaligus reduksi sampah, produksi pangan, dan restorasi lingkungan mikro.

Namun, ada satu aspek yang perlu diperkuat dari narasi ini: kelembagaan dan konsistensi gerakan. Urban farming akan sulit berkembang jika hanya bertumpu pada inisiatif individu atau komunitas sporadis. Ia membutuhkan orkestrasi yang lebih sistematis melibatkan pemerintah, komunitas, dan sektor swasta dalam satu kerangka kebijakan yang terintegrasi.

Pemerintah daerah, misalnya, perlu melampaui pendekatan seremonial dalam program penghijauan. Distribusi komposter rumah tangga harus diikuti dengan pendampingan teknis yang berkelanjutan. Pelatihan budidaya maggot BSF tidak cukup dilakukan sekali dua kali, tetapi harus menjadi bagian dari kurikulum pelatihan lingkungan berbasis kelurahan. Demikian pula, gerakan eco enzyme perlu diformalkan sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah kota, bukan sekadar gerakan komunitas.

Lebih dari itu, insentif ekonomi harus mulai diperhitungkan. Warga yang mampu mengurangi sampah dari sumbernya seyogianya mendapatkan penghargaan—baik dalam bentuk pengurangan retribusi sampah, akses bantuan sarana, maupun dukungan pemasaran hasil urban farming mereka. Tanpa insentif, perubahan perilaku akan berjalan lambat dan mudah kembali ke pola lama.

Dalam konteks Makassar, praktik-praktik ini sesungguhnya bukan hal baru. Di beberapa titik, kita telah melihat bagaimana lorong-lorong kota disulap menjadi ruang produksi pangan, bagaimana eco enzyme digunakan untuk rehabilitasi lingkungan pesisir, dan bagaimana bank sampah mulai bertransformasi menjadi pusat edukasi ekologi. Tantangannya adalah memperluas, mereplikasi, dan menjaga keberlanjutannya.

Apa yang ditawarkan Fadly Padi melalui urban farming adalah pintu masuk. Tetapi kunci untuk benar-benar keluar dari krisis sampah kota terletak pada keberanian kita mengubah sistem dari yang sentralistik menjadi desentralistik, dari yang reaktif menjadi preventif, dan dari yang berbasis biaya menjadi berbasis manfaat.

Kota yang sehat, seperti yang ia sebutkan, bukan hanya kota yang bersih secara visual, tetapi kota yang mampu mengolah sisa hidupnya sendiri. Dan dalam konteks itu, ember kompos di dapur, drum eco enzyme di sudut rumah, serta kebun kecil di lorong sempit bukan lagi simbol kesederhanaan melainkan infrastruktur ekologis masa depan.

Di sanalah, krisis perlahan berubah menjadi siklus. Dan sampah, akhirnya, kembali menemukan maknanya sebagai awal dari kehidupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *