News

Aktivis Komunitas Mahasiswa Kritis Polman Soroti Kepala Dinas Perindagkop, Gabung APPMBGI

×

Aktivis Komunitas Mahasiswa Kritis Polman Soroti Kepala Dinas Perindagkop, Gabung APPMBGI

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Keterlibatan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Polewali Mandar, Dr. Agusnia Hasan Sulur, dalam Asosiasi Pedagang dan Pelaku Mitra Bahan Gizi Indonesia (APPMBGI) menuai sorotan publik.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Komunitas Mahasiswa Kritis Polewali Mandar melalui salah satu anggotanya, Nasrul, menyusul pelantikan Dr Agusnia Hasan Sulur sebagai anggota APPMBGI.

Menurut Nasrul, keikutsertaan aparatur sipil negara (ASN) dalam organisasi yang berkaitan dengan program strategis nasional berpotensi menabrak sejumlah regulasi. Ia menilai APPMBGI merupakan wadah para pelaku usaha yang terlibat sebagai mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sepenuhnya didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Organisasi ini adalah asosiasi para pemilik dapur mitra bisnis BGN sebagai vendor MBG. MBG sendiri adalah proyek APBN dan ASN dilarang keras terlibat dalam proyek APBN. Banyak yang berpotensi dilanggar seperti UU ASN, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan LKPP terkait etika ASN dan aturan pengadaan barang/jasa,” ujar Nasrul, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, seorang kepala dinas seharusnya lebih fokus pada tugas utama, khususnya dalam mendorong pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah UMKM yang terlihat masih beberapa mengalami kemandekan. Kita bisa melihat beberapa UMKM di sekitar Alun-alun Polewali seharusnya itu bisa menjadi perhatian pemerintah, terutama Dinas Perindagkop Polman,” tuturnya.

Nasrul juga mengingatkan bahwa minimnya perhatian terhadap UMKM dapat berdampak pada stagnasi ekonomi pelaku usaha lokal.

“Dinas Perindagkop mesti mengambil langkah kongkrit dalam mengatasi UMKM-UMKM yang terbengkalai yang sarat menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kapasitas keanggotaan Kepala Dinas Perdagangan dalam APPMBGI, apakah mewakili institusi atau bergabung secara pribadi. Kejelasan tersebut dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap regulasi ke-ASN-an maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Polewali Mandar. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *