Jakarta, Potretnusantara.co.id – Sebanyak 1.789 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dikenai sanksi penghentian operasional sementara hingga 24 April 2026. Jumlah ini menurun dibanding sebelumnya yang sempat mencapai 3.000 SPPG.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan sanksi tersebut diberikan untuk mendorong perbaikan kualitas layanan. Sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan antara lain kasus keracunan makanan dan fasilitas yang belum memenuhi standar higienitas.
“Di 2026 ini kami fokus kepada peningkatan kualitas, jadi melalui perbaikan tata kelola. Kemudian kami juga melihat bahwa pemenuhan target intervensi (program MBG) ini juga harus dicapai tentunya,” kata Nani di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Nani mengakui, terdapat sejumlah SPPG yang sulit diperbaiki dalam waktu singkat. Karena itu, diperlukan evaluasi lanjutan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
“Memang ada beberapa (SPPG) yang mungkin sulit (diperbaiki). Nah, itu yang perlu dikonsultasikan. Apakah perlu dicarikan lokasi lain atau bagaimana, itu perlu didiskusikan dengan BGN tentunya,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan tetap melanjutkan penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan National Command Center sebagai pusat kendali program.
Pusat kendali tersebut akan ditempatkan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan Mei 2026.
“Jadi, command center nanti untuk (pelaksanaan program MBG) se-Indonesia itu ada di Kemenko Pangan, rencananya Insyaallah di-launching (resmikan) 17 Mei, sekitar tanggal itu,” imbuh Nani.
Keberadaan command center diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Sepanjang 2026, pemerintah menempatkan perbaikan kualitas layanan sebagai prioritas utama. Upaya tersebut meliputi pembenahan tata kelola, peningkatan efektivitas manfaat program, serta edukasi terkait pemilihan menu makanan sehat dan bergizi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program MBG sekaligus menekan risiko kejadian serupa di lapangan.
Sumber: Kompas.com
Editor: Irfan














