Jakarta, Potretnusantara.co.id – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantuan tersebut kini hanya diberikan pada hari sekolah dan tidak lagi disalurkan saat hari libur.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi lintas kementerian/lembaga dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan kebijakan sebelumnya yang tetap menyalurkan MBG saat hari libur dinilai kurang efektif.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari,” ujar Zulhas.
Ia mencontohkan, penyaluran MBG saat libur Lebaran tidak berjalan optimal karena siswa tidak berada di sekolah.
“Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan distribusi MBG tetap berjalan bagi kelompok rentan. Berdasarkan pedoman dari Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima bantuan enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Sementara itu, siswa dan santri masih dapat memperoleh paket MBG selama libur, namun bergantung pada kesiapan sekolah atau pesantren dalam mengatur distribusi.
Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Menurut Zulhas, skema distribusi di wilayah tersebut dapat lebih fleksibel, termasuk kemungkinan penambahan hari pemberian bantuan.
Sumber: Kompas.com
Editor: Irfan













