Palu, Potretnusantara.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Dalam pemaparannya, Nusron menyebut masih banyak masyarakat yang memiliki tanah namun belum bersertipikat, sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal secara ekonomi.
“Banyak orang yang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujarnya.
Ia juga mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto yang menyatakan bahwa kemiskinan tidak dapat diatasi semata melalui bantuan sosial, melainkan dengan pemberian akses hukum, termasuk kepastian hak atas tanah.

Menurut Nusron, tanpa legalitas yang jelas, tanah tidak dapat dijadikan jaminan, sulit diakses dalam sistem keuangan formal, serta berpotensi memicu konflik agraria. Karena itu, percepatan program sertipikasi terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Dari 45 juta sertipikat sebelum 2017, meningkat menjadi 126 juta saat ini. Namun, masih ada sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Nusron berharap mahasiswa dapat lebih peduli terhadap isu pertanahan di tengah masyarakat. Ia menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran. Hadir pula Rektor UIN Datokarama Palu Lukman S. Thahir bersama sivitas akademika.
Editor: Irfan













