Advertorial

Dinas ESDM Dorong Kepatuhan Pascatambang, PT Kumala Naga Nusantara Gelar Konsultasi Publik di Mateng

×

Dinas ESDM Dorong Kepatuhan Pascatambang, PT Kumala Naga Nusantara Gelar Konsultasi Publik di Mateng

Sebarkan artikel ini
Foto/Isitimewa.

MATENG, POTRETNUSANTARA.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong badan usaha pertambangan agar menyusun dan melaksanakan rencana pascatambang serta reklamasi lingkungan sebagai bagian dari pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang mewajibkan setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menyusun rencana pascatambang sekaligus menjamin pelaksanaannya. Salah satu implementasi kebijakan tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan) yang diselenggarakan PT Kumala Naga Nusantara, Rabu (21/1/2026), di Kantor Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Adv

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, hadir mewakili pemerintah provinsi dalam kegiatan tersebut. Konsultasi publik ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, antara lain dari Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat, Kepala Desa Salupangkang, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, dan tim dari PT Kumala Naga Nusantara.

Dalam sambutannya, Ilham menegaskan pentingnya rencana pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap kemandirian dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ia menambahkan, pemerintah daerah secara konsisten mendorong kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang.

“Hal ini selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yang berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan. Salah satunya melalui profesionalisasi tata kelola pertambangan, keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang,” ujar Ilham.

Menurutnya, penguatan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (community development) serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Dalam forum konsultasi tersebut, PT Kumala Naga Nusantara memaparkan rencana penutupan tambang yang mencakup pemulihan lingkungan, pengamanan fasilitas tambang, serta rencana pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat pascatambang. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi terhadap dokumen rencana tersebut.

Perwakilan PT Kumala Naga Nusantara menyampaikan bahwa seluruh masukan dari para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen Rencana Pascatambang (RPT).

“Masukan dari para pemangku kepentingan sangat berharga bagi kami. Seluruh saran dan pandangan akan kami integrasikan ke dalam Rencana Pascatambang sebelum dokumen tersebut kami ajukan kepada Dinas ESDM untuk mendapatkan persetujuan,” ujar perwakilan perusahaan.

Editor/Dn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *