MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Usai dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib langsung menggelar rapat internal bersama seluruh jajaran pegawai, Rabu (21/1/2026).
Dalam arahannya, Amujib menegaskan bahwa integritas seorang perencana pembangunan tidak hanya diukur dari kualitas dokumen kebijakan yang disusun, tetapi juga dari keselarasan antara kebijakan tersebut dengan sikap dan perilaku aparatur di ruang publik.
“Integritas perencana itu bukan hanya soal dokumen. Tapi bagaimana kebijakan yang kita buat selaras dengan perilaku kita sebagai aparatur,” kata Amujib.
Ia menekankan perubahan paradigma birokrasi harus dimulai dari internal organisasi. Menurutnya, sebelum mendorong perubahan di tengah masyarakat, lingkungan internal Bapperida Sulbar harus terbebas dari persoalan sosial mendasar, seperti anak stunting dan anak putus sekolah.
“Bapperida ini mengurusi persoalan paling mendasar di masyarakat, mulai dari kemiskinan, anak tidak sekolah, sampai kesejahteraan keluarga. Karena itu kita harus menjadi teladan dulu, membangun kesejahteraan keluarga kita masing-masing,” ujarnya.
Amujib menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bapperida Sulbar untuk mendukung implementasi Pancadaya yang menjadi program prioritas Gubernur Sulawesi Barat.
“Saya ingin kita benar-benar menjadi bagian dari upaya membangun Pancadaya Pak Gubernur,” tegasnya.
Selain penguatan nilai empati dan keteladanan, Amujib juga mendorong seluruh jajaran untuk menetapkan standar kinerja yang tinggi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia menargetkan Bapperida Sulbar mampu masuk nominasi perencanaan pembangunan terbaik di tingkat nasional pada tahun 2027.
“Target kita tahun 2027 harus masuk nominasi perencanaan terbaik nasional. Minimal sepuluh besar, dan kalau bisa lima besar,” kata Amujib.
Ia berharap Bapperida Sulbar dapat menjadi organisasi perangkat daerah yang unggul dalam berbagai indikator penilaian nasional, seperti Indeks Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indikator tersebut juga menjadi dasar dalam penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Komitmen peningkatan kinerja tersebut disepakati bersama seluruh jajaran Bapperida Sulbar untuk diterapkan tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai aparatur pemerintah.













