News

Prof Sukardi Weda Resmi Menyandang Maheswara Utama BPIP RI

×

Prof Sukardi Weda Resmi Menyandang Maheswara Utama BPIP RI

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Sukardi Weda, resmi menyandang gelar Maheswara Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Penetapan tersebut ditandai dengan diterbitkannya sertifikat, PIN, dan kalung Maheswara oleh BPIP.

Sertifikat Maheswara Utama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPIP RI, Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, MA, PhD, pada 29 September 2025. Sementara itu, prosesi penyerahan sertifikat dilaksanakan secara hybrid pada 11 November 2025, bersamaan dengan pembukaan Training of Trainers (ToT) Calon Pengajar Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) Kualifikasi Utama Angkatan II Tahun 2025.

Prof. Sukardi Weda sebelumnya tercatat sebagai peserta ToT Pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama Angkatan I Tahun 2025, yang menjadi prasyarat untuk memperoleh kualifikasi Maheswara Utama.

Menanggapi amanah tersebut, Prof. Sukardi Weda menyampaikan komitmennya untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sebagai Maheswara Utama BPIP, saya merasa memiliki tanggung jawab moral dan kebangsaan untuk membumikan nilai-nilai Pancasila, bukan sekadar mengajarkannya secara konseptual, tetapi menghidupkannya dalam praktik kehidupan sehari-hari,” ujar Prof. Sukardi Weda, Kamis (25/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Pancasila harus dipahami sebagai nilai yang hidup dan menjiwai perilaku seluruh warga negara.

“Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol atau hafalan. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus benar-benar menjelma dalam sikap, tutur kata, dan kebijakan kita,” tambahnya.

Dalam rangkaian kegiatan ToT sebelumnya, BPIP juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional, salah satunya Prof. Dr. M. Amin Abdullah. Dalam pemaparannya, Prof. Amin menekankan pentingnya konsep *menubuhkan Pancasila, yakni menginternalisasi dan mengeksternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata, bukan melalui pendekatan doktriner.

BPIP sebagai lembaga negara memiliki mandat strategis untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk melalui pendidikan, pelatihan, standardisasi kurikulum, serta rekomendasi kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Sejalan dengan itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang BPIP (RUU BPIP) di DPR RI terus mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen bangsa. Sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, menilai RUU BPIP penting untuk memperkuat landasan hukum, kelembagaan, dan keberlanjutan peran BPIP dalam menanamkan ideologi Pancasila.

Dikukuhkannya Prof. Sukardi Weda sebagai Maheswara Utama, ia berharap bawa peran pengajar PIP semakin optimal dalam membentuk karakter kebangsaan dan memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *