DaerahEkonomi

SAPMA PP Gowa Desak Pemkab Hentikan Ekspansi Toko Modern: “Jangan Biarkan Ketimpangan Makin Lebar”

×

SAPMA PP Gowa Desak Pemkab Hentikan Ekspansi Toko Modern: “Jangan Biarkan Ketimpangan Makin Lebar”

Sebarkan artikel ini

Gowa, Potretnusantara.co.id – Menjamurnya toko modern di berbagai wilayah Kabupaten Gowa mendapat sorotan tajam dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Gowa.

Organisasi kepemudaan ini menilai kehadiran toko-toko berjejaring seperti Alfamart, Indomaret dan Alfamidi telah mengancam eksistensi usaha kecil seperti warung tradisional, kios, dan pedagang kaki lima.

Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk segera mengambil langkah tegas demi melindungi pelaku UMKM lokal.

“Bagaimana mungkin pedagang kecil bisa bertahan kalau mereka harus berkompetisi dengan pemodal besar yang memiliki jaringan dan modal raksasa? Ini bentuk ketimpangan yang nyata, dan pemerintah harus hadir untuk melindungi rakyat kecil,” tegas Sigit, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai, jika Pemkab Gowa serius dengan komitmen pengentasan kemiskinan melalui program-program seperti Lacak Kemiskinan, maka ekspansi toko modern yang tak terkendali menjadi kontradiksi.

“Kalau pemerintah daerah benar-benar berpihak pada masyarakat miskin, seharusnya ada pembatasan dan evaluasi terhadap izin-izin toko modern yang beroperasi. Kalau tidak, komitmen pro-rakyat Bupati Gowa patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Sekretaris SAPMA PP Gowa, Rahman Lewa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyampaikan, SAPMA PP akan menempuh jalur resmi untuk mendesak pemerintah bertindak.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi untuk audiensi dengan Bupati Gowa dan Dinas Perdagangan serta DPMPTSP. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, SAPMA PP Gowa akan melakukan aksi lapangan sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah,” ungkap Rahman.

SAPMA PP Gowa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan rakyat kecil, serta mendesak agar pemerintah daerah menghentikan ekspansi toko modern, menertibkan izin-izin yang tidak sesuai regulasi, dan mengembalikan keadilan ekonomi bagi pelaku UMKM lokal.

“Tugas kami jelas-mengerem ketimpangan ekonomi dan memastikan keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil bukan sekadar slogan. Hentikan dan tertibkan! Jangan biarkan toko modern menjamur tanpa kendali,” tutup Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *