Advertorial

Gubernur Suhardi Duka Bahas Strategi Besar Pengembangan Sawit Sulbar di Rapat RTRW

×

Gubernur Suhardi Duka Bahas Strategi Besar Pengembangan Sawit Sulbar di Rapat RTRW

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (7/10/2025).

Kehadiran Darwis merupakan tindak lanjut dari penugasan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, untuk mengawal arah kebijakan strategis yang dibahas dalam rapat tersebut, terutama terkait potensi dan peluang investasi di sektor perkebunan kelapa sawit.

Menurut Darwis, pembahasan yang dipimpin Gubernur berfokus pada potensi besar bisnis sektor kelapa sawit yang dinilai mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Sulbar.

“Peluang bisnis sektor kelapa sawit di Sulawesi Barat sangat besar karena pertumbuhan ekonominya selama ini didorong oleh sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Darwis.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya pemerataan pengembangan wilayah perkebunan sawit yang selama ini masih terpusat di Kabupaten Pasangkayu. Ia mendorong agar pengembangan diperluas ke kabupaten lain sebagai bagian dari misi pertama Panca Daya, yakni mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Sulbar.

Selain pengembangan wilayah, rapat juga membahas rencana pengembangan industri hilir sawit termasuk pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit di kawasan industri Belang-belang, Kecamatan Kalukku, yang disiapkan di atas lahan seluas ±600 hektare. Rencana ini diharapkan memberi nilai tambah ekonomi lebih besar dibandingkan hanya menjual hasil mentah.

“Untuk mengembangkan potensi ini, diperlukan pembinaan terhadap sawit rakyat melalui pendataan yang akurat serta penguatan tata kelola lahan yang mendorong investasi berkelanjutan,” jelas Darwis.

Dalam arahannya, Gubernur meminta dilakukan pemetaan ulang wilayah perkebunan potensial dengan kebutuhan lahan sekitar ±110 hektare, termasuk ±20 hektare yang akan dikelola masyarakat sekitar.

Mengingat keterbatasan fiskal daerah, pendanaan pengembangan sawit ini akan diusulkan melalui Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) — lembaga keuangan milik negara yang mengelola investasi pemerintah dan BUMN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut, beberapa perangkat daerah diberikan tugas strategis:

• Dinas Kehutanan: melakukan pemetaan dan perhitungan wilayah potensial.

• Dinas Perkebunan: menyiapkan regulasi dan narasi teknis.

• Dinas PUPR: meninjau kembali kesesuaian draft RTRW dengan hasil pemetaan terbaru.

• Biro Ekbang: menyusun proposal lengkap dengan pengantar Gubernur.

• Bapperida Sulbar: mengawal perencanaan dan pelaksanaan program.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan serta para kepala dinas terkait, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, bersama pejabat administrator. Turut mendampingi Sekretaris Bapperida, Kabid Informasi dan Wilayah (Ifwil) Bapperida Sulbar.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *