Advertorial

Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Gelar Rekonsiliasi Gaji TA 2025

×

Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Gelar Rekonsiliasi Gaji TA 2025

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten menggelar Rekonsiliasi Gaji Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025), di ruang rapat BPKPD Sulbar.

Kegiatan ini merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Perhitungan gaji ASN sendiri dilakukan melalui aplikasi SIPD.

Langkah ini juga sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

BPKPD meminta setiap OPD menugaskan pejabat perencana, penganggaran belanja pegawai, serta bendahara gaji untuk hadir dengan membawa data penunjang, meliputi realisasi gaji dan tunjangan, daftar kebutuhan kenaikan pangkat (KP), kenaikan gaji berkala (KGB), serta ampra gaji perpindahan PNS antar instansi.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya kegiatan ini.

“Rekonsiliasi ini bukan hanya formalitas, tetapi upaya memastikan perencanaan belanja pegawai dalam APBD 2025 lebih akurat, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil.

“Rekonsiliasi gaji adalah momentum menyamakan data agar tidak terjadi selisih antara kebutuhan riil dengan perhitungan dalam APBD. Kami berharap OPD proaktif menyiapkan data lengkap, karena ketepatan perencanaan gaji ASN berpengaruh pada stabilitas keuangan daerah,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat teknis BPKPD, di antaranya Kabid Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriady, Fungsional AKPD Ahli Muda Abdul Kuddus, serta staf terkait lainnya.

Melalui rekonsiliasi ini, Pemprov Sulbar berharap penyusunan anggaran gaji ASN semakin tertib, tepat sasaran, dan mendukung efektivitas pengelolaan keuangan daerah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *