Advertorial

BKD Sulbar Rampungkan Input PPPK Paruh Waktu, 4.215 Usulan Masuk ke Kemenpan-RB

×

BKD Sulbar Rampungkan Input PPPK Paruh Waktu, 4.215 Usulan Masuk ke Kemenpan-RB

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi merampungkan penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses ini ditutup pada 25 Agustus 2025 setelah dilakukan pembaruan data selama sepekan.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) telah mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan-RB sebanyak 4.215 orang. Dari jumlah itu, 3.437 orang sudah tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan 778 orang lainnya belum masuk pangkalan data namun tetap diusulkan karena telah mengabdi lebih dari dua tahun.

Rincian usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu meliputi:

• Guru: 719 orang

• Tenaga Kesehatan: 98 orang

• Tenaga Teknis: 3.398 orang

Selain itu, terdapat 174 tenaga Non ASN yang tidak diusulkan karena meninggal dunia, tidak aktif, atau mengundurkan diri.

Kepala BKD Sulbar sekaligus Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan selesainya proses ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Sulbar memperjuangkan tenaga Non ASN.

“Alhamdulillah, proses penginputan PPPK Paruh Waktu telah kami rampungkan sesuai jadwal. Usulan ini diharapkan bisa disetujui Kemenpan-RB agar para tenaga Non ASN mendapat kepastian status serta kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Herdin, Rabu (27/8/2025).

Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, memberikan apresiasi kepada tim operator BKD yang bekerja ekstra menyelesaikan penginputan data.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang bekerja siang malam. Dedikasi rekan-rekan jadi kunci keberhasilan proses ini. Semoga hasilnya memberi manfaat besar bagi tenaga Non ASN di Sulbar,” katanya.

BKD Sulbar menegaskan langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *